Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijual Bebas di Warung-Warung, Limbah Medis Dijadikan Kemasan Produk

Bali Tribune/ Anak kecil menunjukkan kutek menggunakan botol limbah medis yang dibelinya di warung.

Bali Tribune, Negara - Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Untuk meraup keuntungan, limbah medisi dimanfaatkan kembali. Bahkan produk yang menggunakan limbah medis tersebut kini dijual di warung-warung. Salah satunya ditemukan di sebuah warung kelontong di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.  Limbah medis yang dimanfaatkan ini adalah botol bekas injeksi kontrasepsi KB. Botol bening ini digunakan untuk mengemas cat kuku (kutek) dengan berbagai macam varian  warna. Salah seorang warga Lelateng, Anni ditemui Selasa (19/2) mengaku mendapatkan produk cat kuku menggunakan kemasan limbah medis ini setelah anaknya yang berusia 6 tahun membeli dari salah satu warung di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Ia pun kaget setelah memeriksa kemasan produk tersebut masih berisi label obat. “Waktu itu anak saya beli kutek di warung deket rumah. Saya terkejut begitu mengetahui kalau kutek tersebut menggunakan botol bekas kontrasepsi KB sebagai wadahnya,” ungkapnya.  Bahkan, ia sempat menggunggah temuannya ini di akun media sosial miliknya. Pihaknya berharap orangtua maupun masyarakat waspada karena ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan limbah medis. Menurutnya, limbah medis seharusnya dimusnahkan. “Sempat saya upload di FB agar masyarakat lebih waspada akan peredaran limbah medis ini,” ujarnya. Saat ditelusuri di salah satu warung yang kedapatan menjual produk berbahan limbah medis ini, ditemukan produk cat kuku tersebut. Untuk mengelabuhi masyarakat, seluruh bagian botol bekas medis itu dilabeli dengan kertas baru bertuliskan “PACAR KUKU MUSLIM, Produksi UD. BAROKAH, Nomor Wahid”. Apabila dilihat secara sepintas, bagi orang awam maupun anak-anak tidak akan bisa mengenali kemasan botol cat kuku tersebut menggunakan limbah medis. Kemasan produk ini digabung dengan produk-produk asesoris seperti jepit rambut, gelang, cincin dan giwang serta mainan anak-anak lainnya. Pemilik warung yang menjual produk limbah medis ini, Ni Wayan Weling (67) mengaku pihaknya mendapatkan produk itu dari pedagang keliling menggunakan sepeda motor yang menjajakan produk palen-palen tersebut ke warung-warung. Ia mengaku tidak tahu produk tersebut menggunakan limbah medis. “Ini titipan pedagang keliling, dijual seharga Rp 2 ribu per biji. Harga pokoknya Rp 1.600 per biji. Saya tidak tahu kalau itu berbahaya,” ujarnya. Kadis Kesehatan Jembrana, Dr. Suasta dikonfirmasi menyayangkan adanya penggunaan sampah medis untuk produk yang dijual bebas itu. Ditegaskannya, tidak dibenarkan menggunakan sampah medis dalam bentuk apapun. “Sama sekali tidak terpikirkan, ada yang sampai menggunakan bekas obat suntik KB ini untuk alat-alat atau bahan rumah tangga yang dapat membahayakan kesehatan warga,” ujarnya. Menurutnya sesuai dengan standar akreditasi, puskesmas harus merangkul bidan, dokter praktik swasta atau tenaga kesehatan yang boleh melakukan praktik di masyarakat untuk mengelola limbah medisnya melalui puskesmas.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.