Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikabarkan Dicegat di Jalan, Wayan Sujena Tegaskan Dirinya Menyerahkan Diri

Bali Tribune/ BUKAN DICEGAT - Pihak keluarga tegaskan jika terpidana I Wayan Sujena menyerahkan diri, bukan dicegat di jalan.

balitribune.co.id | Gianyar - Viralnya penjemputan terpidana I Wayan Sujena yang terkesan menghindar dan disebutkan ditangkap, sangat disayangkan oleh pihak keluarganya. Karena sujatinya terpidana maupun pihak keluarga sejak awal sangat kooperatif dan dengan itikad baik menyerahkan diri ke aparat.

Kepada wartawan, Minggu (14/2) anak terpidana, I Made Widiarta menjelaskan, sebelum dijemput petugas,  dirinya menerima telepon dari petugas Polsek Payangan, yang  mempertanyakan keberadaan orangtuanya. Widiarta, lantas menelepon bapaknya yang saat itu berada di Sanur.

"Saya langsung meminta bapak pulang dan langsung ke Polsek Payangan," ungkapnya.

Pada hari penjemputan itu, ia Bersama bapaknya menuju Polsek Payangan, mengendarai sepeda motor. Tiba di Polsek Payangan, terpidana diterima dengan baik.

"Namun anehnya, bapaknya disebutkan dicegat di tengah jalan dalam perjalanan dari Payangan menuju Ubud.

Selain itu, ia juga sangat menyayangkan, surat pemanggilan I pada tanggal 20 Januari 2022 dan juga surat pemanggilan II pada tanggal 25 Januari 2022 dibawa oleh pelapor atau korban, I Putu Gde Aspartha Putra alias Tu King dan diterima istri terpidana I Gusti Ayu Mulyawati, di kediamannya di Banjar Singeperang, Desa Buahan Kaja Payangan.

"Ini kan aneh, masa surat pemanggilan yang seharusnya dibawa okeh pihak dari Kejaksaan Tinggi Denpasar, bisa dibawa oleh pelapor yang merupakan musuh dalam perkara ini," tegasnya.

Juga, kata Widiarta, pada tanggal 3 Februari 2022, sekitar pukul 23.30 Wita, pelapor Tu King, datang ke rumah bapaknya di Singeperang, Desa Buahan Kaja, Payangan, bersama petugas. Bahkan saat itu pelapor minta agar keluarga menyuruh terpidana ngumpet.

"Ibu saya disuruh bilang bapak ke Jakarta tidak ada di rumah. Aneh kan," ungkapnya.

Bahkan kata anak kedua terpidana ini, bapaknya punya itikad baik untuk mengembalikan uang korban. Walaupun bapaknya sudah divonis 1 tahun penjara, masih mau mengembalikan uang.

"Bapak saya dua kali menyerahkan uang ke pelapor setelah divonis, sejumlah Rp 36 juta dan Rp. 65 juta, bukti penyerahan uangnya ada. Sebenarnya utang Bapak saya Rp. 675 juta bukan Rp 1,5 M seperti di berita," ujarnya, seraya mengatakan masih mempertimbangkan untuk melaporkan balik pelapor.

Hal yang sama dikatakan Penasihat Hukum terpidana, I Gusti Ngurah Wisnu Wardana SH. Advokat asal Brasela, Payangan ini membenarkan kalau terpidana tidak dicegat di jalan, tapi menyerahkan diri.

"Saya telepon petugas Polsek Payangan, bahwa terpidana menuju  ke Polsek Payangan," jelasnya.

Ngurah Wisnu juga sangat menyayangkan, surat pemanggilan kepada terpidana dibawa oleh pelapor atau korban, yang jelas jelas merupakan musuh dalam perkara ini.
 
"Ini jadi pertanyaannya. Pelapor yang bawa surat panggilan. Wajar saja kalau terpidana kurang menanggapi surat pemanggilan itu," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri Penutupan Badung Paskibraka Competition 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, Made Rai Wirata mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri penutupan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Badung Paskibraka Competition (BPC) 2026 di GOR Dati II Mengwi, Minggu (17/5/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh semangat tersebut merupakan bagian dari Sub Kegiatan Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri kegiatan pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat SMK Pariwisata Triatma Jaya Badung, Jalan Kubu Gunung, Tegal Jaya, Dalung, Jumat (15/5/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.