Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikelola Individu Kompeten, Kontribusi BPR Bangun Perekonomian Bali

Bali Tribune / Dr. I Ketut Westra, SH., MH.
balitribune.co.id | Denpasar - Perbankan memiliki peran penting dalam pembangunan perekonomian suatu negara. Oleh karenanya, hanya orang-orang yang memiliki keahlian dan kompetensi di bidang perbankan yang dapat menjalankan tugas dan konteks perbankan secara kelembagaan sesuai aturan yang ada.
 
"Perlu dipahami perbankan itu memiliki aturan-aturan dasar yang jelas, khususnya dalam menjalankan kegiatan operasionalnya atau kelembagaannya. Di sinilah harus diluruskan adanya pemahaman yang sifatnya 'tidak tepat' dan keluar dari aturan-aturan perbankan, sehingga masyarakat kini harus dapat menanggapi sekaligus melihat konteks perbankan secara positif," tegas Akademisi Fakultas Hukum (FH) Unud Dr. I Ketut Westra, SH., MH., Jumat (5/5).
 
Tidak dipungkiri masyarakat secara umum tentu membutuhkan keberadaan lembaga keuangan, baik bank umum ataupun BPR. Seluruhnya memiliki peranan untuk meningkatkan perekonomian di lingkungan masyarakat, khususnya di Bali. Dari persoalan ini jangan sampai mendiskreditkan BPR dan lembaga keuangan lainnya dengan tanpa dasar serta aturan yang jelas.
 
"BPR kini menjadi urat nadi perkembangan baik nasional dan daerah. BPR menyentuh kehidupan ekonomi masyarakat bawah. BPR memiliki alur dan aturannya sendiri, baik UU Perbankan, hingga Peraturan di OJK. Maka BPR jangan sampai didiskreditkan, BPR harus diberikan dia tumbuh," tegasnya.
 
Westra sangat prihatin mencermati pendapat-pendapat dari oknum tokoh publik yang merasa 'tinggi hati'. Bahkan, diduga berniat mengajak untuk menarik uang nasabah di bank umum atau BPR yang diduga bermasalah.
 
Ia menegaskan kembali kompetensi seseorang perlu dilihat kembali, karena itulah kini sudah ada lembaga yang memiliki kewenangan, melakoni tugas dan fungsi mengenai perbankan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai UU Nomor 21 Tahun 2011. Keberadaan OJK ini sebagai lembaga independen yang dibentuk  oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang, sebab OJK akan menanggani persoalan dari lembaga perbankan secara jernih dan profesional.
 
"Komentar-komentar yang tidak memiliki dasar dan keliru dalam konteks perbankan, ini yang menyebabkan dunia perbankan, khususnya BPR menjadi tidak mendapatkan kepercayaan. Perlu diketahui, bank umum atau BPR mendapat kepercayaan dari masyarakat, lalu masyarakat menaruh uangnya di bank. Dalam menjaga kondisi ini (kepercayaan), kita harus tetap pada aturan yang ada. Penting diketahui konteks Perundang-undangan haruslah dipahami. Jadi, kalau kita salah memberikan pemahaman/pandangan terhadap bank, maka dia akan membias dan lama-lama akan mengiring opini terhadap masyarakat, bahwa apa yang salah itu akan diikuti. Masyarakat harus melihat jernih, konteks hukum berlaku, seperti; aspek hukum perdata, hukum pidana, dan hukum administrasi," tegasnya.
 
Di dalam pemeriksaan OJK, maka bank umum atau BPR yang mengalami 'gangguan kesehatan' dapat memperoleh penanganan dari OJK. Tidak mesti melapor ke kepolisian, karena dalam dunia perbankan wajib dipahami masyarakat bahwa OJK memiliki otoritas tinggi dan alur tersendiri untuk penyelesaian masalah bank umum atau BPR. "Biarkan OJK bekerja menjalankan tugas dan pokoknya," ucapnya.
wartawan
ARW
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.