Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikelola Individu Kompeten, Kontribusi BPR Bangun Perekonomian Bali

Bali Tribune / Dr. I Ketut Westra, SH., MH.
balitribune.co.id | Denpasar - Perbankan memiliki peran penting dalam pembangunan perekonomian suatu negara. Oleh karenanya, hanya orang-orang yang memiliki keahlian dan kompetensi di bidang perbankan yang dapat menjalankan tugas dan konteks perbankan secara kelembagaan sesuai aturan yang ada.
 
"Perlu dipahami perbankan itu memiliki aturan-aturan dasar yang jelas, khususnya dalam menjalankan kegiatan operasionalnya atau kelembagaannya. Di sinilah harus diluruskan adanya pemahaman yang sifatnya 'tidak tepat' dan keluar dari aturan-aturan perbankan, sehingga masyarakat kini harus dapat menanggapi sekaligus melihat konteks perbankan secara positif," tegas Akademisi Fakultas Hukum (FH) Unud Dr. I Ketut Westra, SH., MH., Jumat (5/5).
 
Tidak dipungkiri masyarakat secara umum tentu membutuhkan keberadaan lembaga keuangan, baik bank umum ataupun BPR. Seluruhnya memiliki peranan untuk meningkatkan perekonomian di lingkungan masyarakat, khususnya di Bali. Dari persoalan ini jangan sampai mendiskreditkan BPR dan lembaga keuangan lainnya dengan tanpa dasar serta aturan yang jelas.
 
"BPR kini menjadi urat nadi perkembangan baik nasional dan daerah. BPR menyentuh kehidupan ekonomi masyarakat bawah. BPR memiliki alur dan aturannya sendiri, baik UU Perbankan, hingga Peraturan di OJK. Maka BPR jangan sampai didiskreditkan, BPR harus diberikan dia tumbuh," tegasnya.
 
Westra sangat prihatin mencermati pendapat-pendapat dari oknum tokoh publik yang merasa 'tinggi hati'. Bahkan, diduga berniat mengajak untuk menarik uang nasabah di bank umum atau BPR yang diduga bermasalah.
 
Ia menegaskan kembali kompetensi seseorang perlu dilihat kembali, karena itulah kini sudah ada lembaga yang memiliki kewenangan, melakoni tugas dan fungsi mengenai perbankan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai UU Nomor 21 Tahun 2011. Keberadaan OJK ini sebagai lembaga independen yang dibentuk  oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang, sebab OJK akan menanggani persoalan dari lembaga perbankan secara jernih dan profesional.
 
"Komentar-komentar yang tidak memiliki dasar dan keliru dalam konteks perbankan, ini yang menyebabkan dunia perbankan, khususnya BPR menjadi tidak mendapatkan kepercayaan. Perlu diketahui, bank umum atau BPR mendapat kepercayaan dari masyarakat, lalu masyarakat menaruh uangnya di bank. Dalam menjaga kondisi ini (kepercayaan), kita harus tetap pada aturan yang ada. Penting diketahui konteks Perundang-undangan haruslah dipahami. Jadi, kalau kita salah memberikan pemahaman/pandangan terhadap bank, maka dia akan membias dan lama-lama akan mengiring opini terhadap masyarakat, bahwa apa yang salah itu akan diikuti. Masyarakat harus melihat jernih, konteks hukum berlaku, seperti; aspek hukum perdata, hukum pidana, dan hukum administrasi," tegasnya.
 
Di dalam pemeriksaan OJK, maka bank umum atau BPR yang mengalami 'gangguan kesehatan' dapat memperoleh penanganan dari OJK. Tidak mesti melapor ke kepolisian, karena dalam dunia perbankan wajib dipahami masyarakat bahwa OJK memiliki otoritas tinggi dan alur tersendiri untuk penyelesaian masalah bank umum atau BPR. "Biarkan OJK bekerja menjalankan tugas dan pokoknya," ucapnya.
wartawan
ARW
Category

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Made Yudana Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Batur Banjar Bedil, Baha

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Anggota DPRD Made Yudana menghadiri karya ngenteg linggih, mupuk mepedagingan, mapedudusan agung, menawa ratna, mapeselang, mepadanan, medasar tawur balik sumpah madia di Pura Batur Banjar Bedil Desa Adat Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Senin (1/12). Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan pejabat terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Dampingi Wabup Hadiri HUT. Ke-41 ST. Praja Wisnu Murti Bongkasa

balitribune | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini  mendampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 ST. Praja Wisnu Murti, Banjar Pengembungan, Desa Bongkasa, kecamatan Abiansemal Badung, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal Ikut Aksi Gotong Royong Semesta Berencana

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali diwujudkan melalui aksi Gotong Royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah yang digelar di kawasan Pura Dalem Gede Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.