Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikelola Individu Kompeten, Kontribusi BPR Bangun Perekonomian Bali

Bali Tribune / Dr. I Ketut Westra, SH., MH.
balitribune.co.id | Denpasar - Perbankan memiliki peran penting dalam pembangunan perekonomian suatu negara. Oleh karenanya, hanya orang-orang yang memiliki keahlian dan kompetensi di bidang perbankan yang dapat menjalankan tugas dan konteks perbankan secara kelembagaan sesuai aturan yang ada.
 
"Perlu dipahami perbankan itu memiliki aturan-aturan dasar yang jelas, khususnya dalam menjalankan kegiatan operasionalnya atau kelembagaannya. Di sinilah harus diluruskan adanya pemahaman yang sifatnya 'tidak tepat' dan keluar dari aturan-aturan perbankan, sehingga masyarakat kini harus dapat menanggapi sekaligus melihat konteks perbankan secara positif," tegas Akademisi Fakultas Hukum (FH) Unud Dr. I Ketut Westra, SH., MH., Jumat (5/5).
 
Tidak dipungkiri masyarakat secara umum tentu membutuhkan keberadaan lembaga keuangan, baik bank umum ataupun BPR. Seluruhnya memiliki peranan untuk meningkatkan perekonomian di lingkungan masyarakat, khususnya di Bali. Dari persoalan ini jangan sampai mendiskreditkan BPR dan lembaga keuangan lainnya dengan tanpa dasar serta aturan yang jelas.
 
"BPR kini menjadi urat nadi perkembangan baik nasional dan daerah. BPR menyentuh kehidupan ekonomi masyarakat bawah. BPR memiliki alur dan aturannya sendiri, baik UU Perbankan, hingga Peraturan di OJK. Maka BPR jangan sampai didiskreditkan, BPR harus diberikan dia tumbuh," tegasnya.
 
Westra sangat prihatin mencermati pendapat-pendapat dari oknum tokoh publik yang merasa 'tinggi hati'. Bahkan, diduga berniat mengajak untuk menarik uang nasabah di bank umum atau BPR yang diduga bermasalah.
 
Ia menegaskan kembali kompetensi seseorang perlu dilihat kembali, karena itulah kini sudah ada lembaga yang memiliki kewenangan, melakoni tugas dan fungsi mengenai perbankan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai UU Nomor 21 Tahun 2011. Keberadaan OJK ini sebagai lembaga independen yang dibentuk  oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang, sebab OJK akan menanggani persoalan dari lembaga perbankan secara jernih dan profesional.
 
"Komentar-komentar yang tidak memiliki dasar dan keliru dalam konteks perbankan, ini yang menyebabkan dunia perbankan, khususnya BPR menjadi tidak mendapatkan kepercayaan. Perlu diketahui, bank umum atau BPR mendapat kepercayaan dari masyarakat, lalu masyarakat menaruh uangnya di bank. Dalam menjaga kondisi ini (kepercayaan), kita harus tetap pada aturan yang ada. Penting diketahui konteks Perundang-undangan haruslah dipahami. Jadi, kalau kita salah memberikan pemahaman/pandangan terhadap bank, maka dia akan membias dan lama-lama akan mengiring opini terhadap masyarakat, bahwa apa yang salah itu akan diikuti. Masyarakat harus melihat jernih, konteks hukum berlaku, seperti; aspek hukum perdata, hukum pidana, dan hukum administrasi," tegasnya.
 
Di dalam pemeriksaan OJK, maka bank umum atau BPR yang mengalami 'gangguan kesehatan' dapat memperoleh penanganan dari OJK. Tidak mesti melapor ke kepolisian, karena dalam dunia perbankan wajib dipahami masyarakat bahwa OJK memiliki otoritas tinggi dan alur tersendiri untuk penyelesaian masalah bank umum atau BPR. "Biarkan OJK bekerja menjalankan tugas dan pokoknya," ucapnya.
wartawan
ARW
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.