Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikenal Angker, Hasil Meluasang Lift Diglantungi 15 Sosok Tak Kasatmata

Bali Tribune/ NGEPLUGIN - Upacara ngeplugin yang dilakukan oleh keluarga korban jatuhnya lift Ayu Terra Resots, Sabtu (2/9).
balitribune.co.id | Gianyar - Jatuhnya lift maut Ayu Terra Resort yang menewaskan lima karyawannya menyisakan sejumlah misteri. Dimana lokasi tempat jatuhnya lift maut di Ayu Terra Resort dikenal angker oleh warga sekitar. 
 
Menurut warga sekitar, di bawah resort tersebut terdapat pelinggih, dimana dulunya para petani biasanya mapag toya (menjemput air) untuk pertanian. 
 
"Di bawah sana ada dugul, biasanya saya mebanten disana untuk mapag toya. Tapi semenjak itu diurug saya lakukan dari jauh, ngayat, ini sawah saya ada di bawah," ujar salah satu keluarga korban Sang Putu Bayu Adi Krisna saat dilakukan upacara mapag untuk memanggil roh korban. 
 
Menurut hasil meluasang dilakukan oleh keluarga korban, dikatakan pada lift tersebut tidak hanya diisi oleh lima orang korban namun ada 15 sosok tak kasatmata yang ikut menggelantungi lift tersebut. "Kata orang pintar ada 15 sosok yang ikut menggelantungi lift saat kejadian," ujarnya. 
 
Sementara satu persatu keluarga korban lift maut melakukan upacara Ngeplugin. Dikatakan, upacara tersebut bertujuan menjemput roh (energi) korban agar sadar akan kepergiannya dan tidak berada ditempat tersebut.
 
"Untuk memanggil roh agar pulang tidak disini lagi, kemudian akan dilakukan upacara ngaben sehingga roh korban bisa mendapatkan tempat yang layak menyatu dengan sang pencipta," imbuh keluarga korban Sang Bayu Krisna. 
 
Sebelumnya, Lima karyawan Ayu Terrace Resort di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar meregang nyawa saat menaiki fasilitas tram lift, Jumat (1/9) siang. Diduga Lift terbuka itu mengalami kerusakan sehingga terjun bebas ke arah jurang. 
 
Panjang lintasan lift diperkirakan sekitar 60 meter dengan posisi miring. Naas, 5 karyawan yang berada dalam lift ikut terpental. Bahkan ada satu korban yang terpental sampai ke jurang. Semua korban meninggal dunia.
wartawan
ATA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.