Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikendalikan dari Lapas Kerobokan, Jaringan Narkoba Diringkus Polresta Badung

AKBP Yudith Satrya Hananta dan Djoko Hariadi memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

 BALI TRIBUNE -   Kerja bagus dan patut diacungi jempol. Hanya dalam tempo dua jam, Satuan Reserse Narkoba (Satu Res Narkoba) Polres Badung berhasil meringkus 6 orang pelaku pengedar narkoba. Dari 6 tersangka tersebut, dua orang diantaranya adalah pasangan suami isteri (pasutri) bernama Hendak Agus Kusuma Wanto (39) - Mari Anzar Sari (38).  "Mereka semua satu jaringan yang dikendalikan oleh seorang napi berinisial MA dari dalam Lapas Kerobokan," ungkap Kapolresta Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, SIk didampingi Kasat Narkoba AKP Djoko Hariadi, S.H siang kemarin.  Terbongkarnya pasutri penjual narkoba ini berawal dari tertangkapnya 4 orang pelaku sebelumnya, yaitu Sofyan Amir (24), Randa Arifta (23), Masrestu Pangestu (20) dan Muhammad Wahyu (22) di sebuah kos kosan di Jalan Pulau Moyo Gang Telkom Banjar Dukun Pasirahan Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (10/11) jam 02.30 Wita.  Menarik, saat digerebek mereka sedang membungkus narkoba jenis sabhu itu ke dalam paket kecil kecil. Sayang, mereka mengetahui kedatangan polisi sehingga sebagian barang bukti itu dibuang ke dalam closed.  "Kurang lebih sepuluh gram yang berhasil dibuang. Tetapi berhasil diamankan barang bukti sepuluh paket sabhu dengan berat keseluruhan 3,97 gram," tutur Yudith.  Kepada petugas, mereka mengaku sabhu itu didapat dari MA yang berada di dalam Lapas Kelas II A Denpasar yang modus pengambilannya dengan cara tempelan. Selanjutnya sabhu tersebut dipecahkan menjadi paket kecil kecil kemudian menunggu perintah atau petunjuk dari MA untuk dilakukan tempelan.  "Mereka mengaku baru empat hari bekerja menjadi pengedar ini. Mereka mendapat upah Rp50 ribu untuk satu paket. Mereka berempat satu kos, Sofyan dan Randa bertugas tukang timbang atau memecahkan menjadi paket kecil, sedangkan Masrestu dan Wahyudi tukang jalan bagian melakukan tempelan," terangnya.  Polisi kemudian melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa mereka juga baru merekrut pasutri Hendra dan Marni untuk menjadi pengedar. Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan Los pasutri di Jalan Pulau Misol Gang XIV Banjar Sumur Denpasar Barat pada pukul 04.30 Wita. Dari dalam kamar pasutri tersebut, polisi menemukan barang bukti 11 paket sabhu dengan berat keseluruhan 38,27 gram yang disimpan di dalam tas plastik dan dompet. "Kalau pasutri ini belum sempat menjual sedikit pun karena baru sehari. Tetapi mereka sudah siap edarkan karena barang buktinya sudah dalam bentuk paket pake kecil," paparnya.  Sementara Djoko Hariadi menambahkan, terkait pengakuan para tersangka bahwa barang bukti tersebut dikendalikan oleh MA dari dalam Lapas, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.  "Masih kita dalami kebenarannya karena tidak menutup kemungkinan ini bagian dari modus untuk memutuskan jaringannya mereka. Yang jelas, masih kita kembangkan terkait asal usul barang bukti ini," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

PKK Sukawati Diberi Edukasi Postur Tubuh, Pencegahan Osteoporosis, dan Pelatihan Minuman Kesehatan Beras Kencur

balitribune.co.id | Gianyar – Upaya dalam peningkatan kesehatan masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Sukawati, Gianyar, tim dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dan pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu PKK Desa Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.