Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikendalikan dari Lapas, Residivis Narkoba Ditembak

Bali Tribune/ LAPAS – Enam tersangka pengedar narkoba diringkus Polres Badung. Pengendalinya dari Lapas Kerobokan.

balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Satres Narkoba Polres Badung menangkap enam tersangka narkoba dalam waktu dua pekan. Salah satu pelaku, IGN Agus Santoso (40) terpaksa ditembak petugas karena berusaha kabur saat disergap di sebuah rumah di Banjar Petang Dalem Desa Petang, Badung, Sabtu (10/8) lalu.  Residivis asal Banjar Tegeh Sari Tonja, Denpasar ini ditangkap dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,19 gram netto. Tersangka sempat berusaha memusnahkan barang bukti sabu yang ada di genggaman tangan kirinya. Upaya tersebut dilakukan di kamar mandi lokasi kejadian. Hasil penggeledahan lainnya, petugas menemukan korek api dan alat isap bong di kamar mandi. Saat akan dilakukan interogasi, tersangka melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka. Bahkan petugas telah mengeluarkan peringatan tembakan sebanyak tiga kali, tetapi pelaku tetap berlari. Sehingga petugas mengambil tindakkan tegas dengan menembaknya. Peluru mengenai pinggulnya hingga tembus ke bagian depan. Tersangka pun tersungkur kemudian dibawa ke RSUD Badung untuk mendapat perawatan medis.   “Dulunya dia pemakai. Sekarang dia pengedar,” terang Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga, Senin (20/8). Penangkapan lainnya terhadap sepasang suami-istri, Agus Susilo (38) dan IGA Ari Setiawati (40) yang juga merupakan residivis. Penangkapan keduanya pada Rabu (7/8) di rumah kos Jalan Subak Sari, Banjar Ambengan Desa Pedungan, Denpasar Selatan. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 1,99 gram yang disimpan di dalam tas merah. Pengakuan keduanya barang tersebut didapatkan dari Tut Nik yang kini masuk daftar DPO Polres Badung. Tut Nik inilah yang menjadi pengendali keduanya dalam bisnis jualan sabu. Peredaran narkoba dengan modus baru, juga dilakukan I Gede Suastika (23). Pengangguran ini diringkus di Jalan Nangka Gg Belibis, Tonja Denpasar Timur, Kamis (15/8) pukul 11.30 Wita. Polisi menyita barang bukti 0,61 gram sabu dibungkus menggunakan bungkusan permen Kopiko yang diletakkan di atas meja dapur.  Tersangka lain diantaranya Yohannes Prasmuda (33) yang merupakan pendatang baru dalam dunia narkoba, ditangkap Kamis (1/8) pukul 02.00 Wita di Jalan Banjar Gladag, Denpasar Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa sabu 0,30 gram sabu. Tersangka terakhir Indra Lesmana (35) di Alfamini Jalan Tukad Yeh Aya Renon, Sabtu (17/8) pukul 23.40 Wita. petugas mengantongi barang bukti berupa lima butir ekstasi.  "Semua pengendalinya dari Lembaga Pemasyarakatan (LP). Ini yang memberatkan,” ujar Wakapolres. Para pelaku ini dijerat pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara. (u)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.