Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikeroyok Tiga Orang, Nyawa Agus Berakhir Diujung Gunting

Bali Tribune / PEMBUNUHAN - Tiga pelaku pembunuh I Made Agus Aditnya saat digiring di lobi mapolres Gianyar, Kamis (23/1).

balitribune.co.id | Gianyar - Berpacu dengan waktu untuk menghindari informasi yang bias, Jajaran Reskrim Polres Gianyar dipimpin Ipda Hanif Aryoseno dan unit reskrim polsek Blahbatuh akhirnya bisa mengamankan 3 tersangka yang terlibat langsung dalam kasus pengeroyokan dan pembunuhan yang terjadi di wilayah Tojan,  Pering, Blahbatuh, Jumat (17/1) lalu. Dimana dalam kejadian tersebut menyebabkan I Made Agus Aditya (26), tewas terbunuh.

Adapun pelaku yakni, IMTY dan IKI sama-sama asal Bajar Tegal, Tojan, Desa Pering, Blahbatuh dan IPS asal Banjar Corot, Buleleng, tinggal di Sibang Gede, Abiansemal. Dua pelaku sempat kabur ke Jawa, sebelum akhirnya di bekuk saat pulang dari Jawa. 

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, dalam jumpa pers, Kamis (23/1) di loby mapolres Gianyar, menjelaskan, berdasarkan barang bukti dan pemeriksaan rekaman degital yang ada di seputaran lokasi. Kejadian tersebut dilatar belakangi lakalantas antara korban dan salah satu pelaku.

"Tersangka mengunakan dua motor. Terjadi laka, terus terjadi cekcok antar mereka," ujar kapolres.

Dijelaskan, sebelum kejadian kegiatan korban dan tersangka sempat meminum miras. Korban dari pukul 19.00 wita minum-minum di depan sebuah minimarket dengan temannya. Setelah itu korban sempat mampir pada sejumlah kafe.

Sementara pelaku dan salah satu temannya Pukul 20.00 sampai 23.00 wita juga minum-minum di wilayah Tojan. Salah satu dari temannya itu sudah teler. Selanjutnya tiga tersangka mengantar temanya yang mabuk berat pulang. "Mengantar temannya yang mabuk ke daerah Pering. Hingga sepulang itu terjadi serempetan di TKP," jelasnya.

Mulai itu terjadilah cekcok dan berlanjut pada perkelaihan yang tidak seimbang.  Korban yang miliki ilmu bela diri yang cukup, membuat pelaku kewalahan. Salah satu dari mereka, IMTY ini inisiatif membantu temannya, untuk mengalahkan korban dengan mengambil gunting di bawah jok motornya.  Korban pun terkena beberapa sabetan gunting, dalam rekaman cctv, korban minta jangan main kroyok dalam bahasa Bali. Korban sempat kabur ke salah satu kafe wilayah itu, disusul pelaku kemudian dicegat.

Pada saat itu tersangka kembali mengeroyok korban. Korban kabur berlari ke arah motor hendak mengambil motor. Kemudian motornya ditendang. Korban jatuh kembali diserang 2 tersangka IKI dan IMTY. Tersangka sempat berdiri kembali di samping, memastikan Korban tewas dengan menusukan gunting pada leher.

"Dalam rekaman itu, beberapa kali korban terlihat lalulang telah berlumuran darah. Paling terakhir pelaku menyusul korban saat sudah tumbang menusuk kembali untuk memastikan korban tewas," jelas kapolsek. 

Kapolres mengatakan akan mendalami kembali kasus tersebut dan untuk meperjelas kejadian akan dilakukan rekontruksi.

"Kami akan dalami terus perkara ini, masih ada keterangan dan bukti digital, kemungkinan akan ada tambahan. Untuk meperjalas akan dilakukan rekontruksi," ujarnya.

Penyebab kematian korban, hasil fisum RSUP Sanglah, terdapat 17 tusukan yang ada di seluruh tubuh korban di punggung dada. "korban tewas karena luka tusukan di leher menembus kerongkongan," jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman 15 tahun penjar.

"Akan terus kami kembangakan agar tuntas. Hanya satu yang memegang senjata gunting. Pelaku tidak saling kenal, di dalam rekaman mereka saling menanyakan," imbuh kapolres.

wartawan
ATA

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.