balitribune.co.id | Amlapura - Dikawatirkan mengamuk dan membahayakan warga lainnya, I Nyoman Karya (59) Seorang penderita gangguan kejiwaan asal Desa Tista, Kecamatan Abang, Karangasem, terpaksa diamankan oleh petugas dari Polesek Abang dibantu anggota dari Sat Pol PP Kabupaten Karangasem, Sabtu (5/2) petang.
Kasi Operasi dan pengendalian, Sat Pol PP Karangasem, I Gede Arianta, kepada Bali Tribune usai melakukan penanganan warga yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut mengatakan, pihaknya menerima informasi dan laporan dari Babinkamtibmas desa setempat jika ada salah seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, yang kesana kemari membawa senjata tajam jenis caluk.
Karena dinilai sangat membahayakan warga di desa tersebut, maka Kepala Dusun dan Babinkamtibmas yang bertugas di desa tersebut meminta bantuan untuk menangani warga tersebut. Dan beberapa saat usai menerima laporan tersebut, pihaknya bersama anggota dari Polsek Abang, langsung turun ke lokasi.
“Begitu mendapat laporan, kami bersama beberapa anggota langsung turun ke lokasi untuk membantu melakukan penanganan terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan membawa senjata tajam tersebut. Yang bersangkutan (I Nyoman Karya,red) kami bujuk dan berhasil ditangani dengan baik,” ucap Gede Arianta.
Saat itu juga sudah hadir tim medis dari Puskesmas Abang di lokasi, dimana setelah yang warga bersangkutan berhasil diamankan, kemudian dilakukan Tes Swab Antigen oleh petugas medis. Dari hasil Tes Swab yang bersangkutan dinyatakan negatif, sementara untuk tindak lanjut warga yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut dibawa ke RSUD Karangasem menggunakan ambulance dengan pengawalan dan penjagaan dari anggota Sat Pol PP, guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dari dokter rumah sakit.
“Nanti dokter rumah sakit yang menentukan apakah warga yang bersangkutan itu harus di rujuk ke RSJ Bangli atau tidak, tapi kami sudah menyiapkan surat rujukan,” sebut Gede Arianta. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari warga di desa tersebut, diketahui bahwa istri bersangkutan juga mengalami hal yang sama atau mengalami gangguan kejiwaan dan pernah dibawa berobat ke RSJ Bangli.