Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikhawatirkan Bahayakan Warga, ODGJ Diamankan Petugas

Bali Tribune / DIAMANKAN - ODGJ saat diamankan petugas

balitribune.co.id | Amlapura - Dikawatirkan mengamuk dan membahayakan warga lainnya, I Nyoman Karya (59) Seorang penderita gangguan kejiwaan asal Desa Tista, Kecamatan Abang, Karangasem, terpaksa diamankan oleh petugas dari Polesek Abang dibantu anggota dari Sat Pol PP Kabupaten Karangasem, Sabtu (5/2) petang.

 

Kasi Operasi dan pengendalian, Sat Pol PP Karangasem, I Gede Arianta, kepada Bali Tribune usai melakukan penanganan warga yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut mengatakan, pihaknya menerima informasi dan laporan dari Babinkamtibmas desa setempat jika ada salah seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, yang kesana kemari membawa senjata tajam jenis caluk.

Karena dinilai sangat membahayakan warga di desa tersebut, maka Kepala Dusun dan Babinkamtibmas yang bertugas di desa tersebut meminta bantuan untuk menangani warga tersebut. Dan beberapa saat usai menerima laporan tersebut, pihaknya bersama anggota dari Polsek Abang, langsung turun ke lokasi.

“Begitu mendapat laporan, kami bersama beberapa anggota langsung turun ke lokasi untuk membantu melakukan penanganan terhadap  warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan membawa senjata tajam tersebut. Yang bersangkutan (I Nyoman Karya,red) kami bujuk dan berhasil ditangani dengan baik,” ucap Gede Arianta.

Saat itu juga sudah hadir tim medis dari Puskesmas Abang di lokasi, dimana setelah yang warga bersangkutan berhasil diamankan, kemudian dilakukan Tes Swab Antigen oleh petugas medis. Dari hasil Tes Swab yang bersangkutan dinyatakan negatif, sementara untuk tindak lanjut warga yang mengalami  gangguan kejiwaan tersebut dibawa ke RSUD Karangasem menggunakan ambulance dengan pengawalan dan penjagaan dari anggota Sat Pol PP, guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dari dokter rumah sakit.

“Nanti dokter rumah sakit yang menentukan apakah warga yang bersangkutan itu harus di rujuk ke RSJ Bangli atau tidak, tapi kami sudah menyiapkan surat rujukan,” sebut Gede Arianta. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari warga di desa tersebut, diketahui bahwa istri bersangkutan juga mengalami hal yang sama atau mengalami gangguan kejiwaan dan pernah dibawa berobat ke RSJ Bangli.

wartawan
AGS
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.