Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikhawatirkan Membahayakan, ODGJ Diamankan Usai Membabat Kebun Tetangga

Bali Tribune / ODGJ - petugas mengamankan ODGJ untuk dibawa ke RSUD Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Dikhawatirkan mengamuk dan membahayakan warga lainnya, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpaksa diamankan oleh petugas gabungan dari Polsek Karangasem dan Sat Pol PP Karangasem, di Lingkungan Gelumpang, Kelurahan Karangasem, Senin (11/7) pagi.

Menurut informasi yang diperoleh media ini di lokasi, ODGJ yang belakangan diketahui bernama I Gede Supatria (38) tersebut, sebelumnya diketahui kumat gangguan jiwanya dan pada Minggu (10/7/2022) sore, ODGJ bersangkutan mengamuk dengan membabat sejumulah pohon aren dan sawo serta jenis pohon lainnya di kebun milik I Ketut Jelantik, yang berada di dekat rumah ODGJ tersebut, menggunakan Kandik atau kampak besar bergagang panjang dan dua kampak  bergagang pendek serta satu buah gergaji.

“Sorenya kumat dan menebang pohon yang ada di kebun. Kebun itu milik saya, nah pas kejadian nebangnya saya tidak tahu,” ungkap Ketut Jelantik.

Menurut Kepala Lingkungan Gelumpang, I Nengah Citrangga yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan. Dan anehnya gangguan jiwanya kumat setiap akan menjelang hari raya. “Sudah sempat kami lakukan pengobatan secara non medis, namun kadang masih kumat. Kalau pas tidak kumat, yang bersangkutan bisa diajak ngobrol,” ucapnya.

Petugas medis yang ikut melakukan penanganan ke lokasi, menyebutnya jika ODGJ bersangkutan sempat kumat sehari sebelum perayaan Kuningan dan diberikan penanganan. “Pas sehari sebelum Kuningan yang bersangkutan sempat kumat dan diberikan penaganan. Identitasnya lengkap dan ODGJ bersangkutan bahkan membawa kartu ATM,” beber salah satu petugas medis yang melakukan penanganan.

Sementara itu, ODGJ tersebut berhasil dibujuk dan diamankan oleh petugas gabungan di rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Karangasem untuk pemeriksaan kesehatan sebelum kemudian di rujuk ke RSJ Bangli. Dari rumah ODGJ bersangkutan, anggota Polsek Karangasem mengamankan satu buah kandik, dan dua buah kampak serta satu buah gergaji.

“Tadi kami menerima laporan, dan langsung turun bersama anggota dari Polsek Kota untuk melakukan penanganan. ODGJ bersangkutan kita amankan untuk selanjutnya dilakukan penanganan dan pemeriksaan medis di RSUD Karangasem,” kata Kadek Suryawan, anggota Sat Pol PP Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.