Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikhawatirkan Membahayakan, ODGJ Diamankan Usai Membabat Kebun Tetangga

Bali Tribune / ODGJ - petugas mengamankan ODGJ untuk dibawa ke RSUD Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Dikhawatirkan mengamuk dan membahayakan warga lainnya, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpaksa diamankan oleh petugas gabungan dari Polsek Karangasem dan Sat Pol PP Karangasem, di Lingkungan Gelumpang, Kelurahan Karangasem, Senin (11/7) pagi.

Menurut informasi yang diperoleh media ini di lokasi, ODGJ yang belakangan diketahui bernama I Gede Supatria (38) tersebut, sebelumnya diketahui kumat gangguan jiwanya dan pada Minggu (10/7/2022) sore, ODGJ bersangkutan mengamuk dengan membabat sejumulah pohon aren dan sawo serta jenis pohon lainnya di kebun milik I Ketut Jelantik, yang berada di dekat rumah ODGJ tersebut, menggunakan Kandik atau kampak besar bergagang panjang dan dua kampak  bergagang pendek serta satu buah gergaji.

“Sorenya kumat dan menebang pohon yang ada di kebun. Kebun itu milik saya, nah pas kejadian nebangnya saya tidak tahu,” ungkap Ketut Jelantik.

Menurut Kepala Lingkungan Gelumpang, I Nengah Citrangga yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan. Dan anehnya gangguan jiwanya kumat setiap akan menjelang hari raya. “Sudah sempat kami lakukan pengobatan secara non medis, namun kadang masih kumat. Kalau pas tidak kumat, yang bersangkutan bisa diajak ngobrol,” ucapnya.

Petugas medis yang ikut melakukan penanganan ke lokasi, menyebutnya jika ODGJ bersangkutan sempat kumat sehari sebelum perayaan Kuningan dan diberikan penanganan. “Pas sehari sebelum Kuningan yang bersangkutan sempat kumat dan diberikan penaganan. Identitasnya lengkap dan ODGJ bersangkutan bahkan membawa kartu ATM,” beber salah satu petugas medis yang melakukan penanganan.

Sementara itu, ODGJ tersebut berhasil dibujuk dan diamankan oleh petugas gabungan di rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Karangasem untuk pemeriksaan kesehatan sebelum kemudian di rujuk ke RSJ Bangli. Dari rumah ODGJ bersangkutan, anggota Polsek Karangasem mengamankan satu buah kandik, dan dua buah kampak serta satu buah gergaji.

“Tadi kami menerima laporan, dan langsung turun bersama anggota dari Polsek Kota untuk melakukan penanganan. ODGJ bersangkutan kita amankan untuk selanjutnya dilakukan penanganan dan pemeriksaan medis di RSUD Karangasem,” kata Kadek Suryawan, anggota Sat Pol PP Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.