Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikhususkan Bagi yang Sakit, KPU Badung Siapkan Sistem “Jemput Bola” Saat Pencoblosan

ilustrasi pemungutan suara di rumah sakit.

BALI TRIBUNE - Pemilih yang sakit dan tidak bisa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilgub Bali, 27 Juni mendatang, tidak usah khawatir kehilangan hak pilihnya. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung telah menyiapkan pelayanan khusus untuk orang sakit. Yakni, dengan system jemput bola.  Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi langsung pemilih yang sakit, baik yang ada di rumah maupun di rumah sakit. Petugas KPPS akan membawa surat suara sekaligus mengajak saksi untuk menjagjagi pemilih yang sakit di rumahnya. “Saat Pilgub nanti, orang sakit yang tidak bisa ke TPS akan didatangi langsung oleh petugas KPPS agar bisa memilih di tempat,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, AA Gede Raka Nakula, Senin (18/6). Sistem jemput bola ini, kata dia, dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pemilih yang sakit menggunakan hak pilihnya. “Kami tidak ingin hak pilih masyarakat dalam memilih pemimpin hilang. Makanya kami siapkan pelayanan khusus,” jelasnya. Hanya saja, lanjut Nakula, pemilih yang sakit dan tidak bisa ke TPS melapor sebelum hari pencoblosan. Sehingga saat pencoblosan petugas KPPS bisa melacak tempat tinggal yang bersangkutan untuk dibawakan surat suara dan saksi. “Tapi, warga yang anggota keluarganya sakit kami minta melaporkan minimal sehari sebelum pemilihan. Sehingga KPPS bisa melakukan pendataan,” katanya. Pencoblosan dengan system jemput bola ini, tegas Nakula akan dilakukan setelah pukul 12.00 wita bersama saksi. Syaratnya surat suara masih ada alias sisa. “Batas akhir pencoblosan bergantung pada surat suara. Jika surat suara masih ada, ya terus kami akan bergerak menjagjagi warga. Nanti, KPPS akan mengajak saksi ke rumah. Sementara untuk yang di rumah sakit, KPPS terdekat yang akan datang kesitu,” terang Nakula. Bagaimana pemilih yang disabilitas? Pria asal Gianyar ini menyenbut untuk penyandang disabilitas secara umum tidak mendapat perlakuan khusus. Hanya saja bagi penderita tuna netra disiapkan surat suara huruf braille atau templete. “Kalau disabilitas yang tidak bisa mencoblos bisa menunjuk orang yang dipercayainya. Asalkan yang dipercayai tidak pemilih dan tidak membocorkan pilihanya,” jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.