Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikhususkan Bagi yang Sakit, KPU Badung Siapkan Sistem “Jemput Bola” Saat Pencoblosan

ilustrasi pemungutan suara di rumah sakit.

BALI TRIBUNE - Pemilih yang sakit dan tidak bisa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilgub Bali, 27 Juni mendatang, tidak usah khawatir kehilangan hak pilihnya. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung telah menyiapkan pelayanan khusus untuk orang sakit. Yakni, dengan system jemput bola.  Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi langsung pemilih yang sakit, baik yang ada di rumah maupun di rumah sakit. Petugas KPPS akan membawa surat suara sekaligus mengajak saksi untuk menjagjagi pemilih yang sakit di rumahnya. “Saat Pilgub nanti, orang sakit yang tidak bisa ke TPS akan didatangi langsung oleh petugas KPPS agar bisa memilih di tempat,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, AA Gede Raka Nakula, Senin (18/6). Sistem jemput bola ini, kata dia, dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pemilih yang sakit menggunakan hak pilihnya. “Kami tidak ingin hak pilih masyarakat dalam memilih pemimpin hilang. Makanya kami siapkan pelayanan khusus,” jelasnya. Hanya saja, lanjut Nakula, pemilih yang sakit dan tidak bisa ke TPS melapor sebelum hari pencoblosan. Sehingga saat pencoblosan petugas KPPS bisa melacak tempat tinggal yang bersangkutan untuk dibawakan surat suara dan saksi. “Tapi, warga yang anggota keluarganya sakit kami minta melaporkan minimal sehari sebelum pemilihan. Sehingga KPPS bisa melakukan pendataan,” katanya. Pencoblosan dengan system jemput bola ini, tegas Nakula akan dilakukan setelah pukul 12.00 wita bersama saksi. Syaratnya surat suara masih ada alias sisa. “Batas akhir pencoblosan bergantung pada surat suara. Jika surat suara masih ada, ya terus kami akan bergerak menjagjagi warga. Nanti, KPPS akan mengajak saksi ke rumah. Sementara untuk yang di rumah sakit, KPPS terdekat yang akan datang kesitu,” terang Nakula. Bagaimana pemilih yang disabilitas? Pria asal Gianyar ini menyenbut untuk penyandang disabilitas secara umum tidak mendapat perlakuan khusus. Hanya saja bagi penderita tuna netra disiapkan surat suara huruf braille atau templete. “Kalau disabilitas yang tidak bisa mencoblos bisa menunjuk orang yang dipercayainya. Asalkan yang dipercayai tidak pemilih dan tidak membocorkan pilihanya,” jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.