Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikhususkan Bagi yang Sakit, KPU Badung Siapkan Sistem “Jemput Bola” Saat Pencoblosan

ilustrasi pemungutan suara di rumah sakit.

BALI TRIBUNE - Pemilih yang sakit dan tidak bisa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilgub Bali, 27 Juni mendatang, tidak usah khawatir kehilangan hak pilihnya. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung telah menyiapkan pelayanan khusus untuk orang sakit. Yakni, dengan system jemput bola.  Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi langsung pemilih yang sakit, baik yang ada di rumah maupun di rumah sakit. Petugas KPPS akan membawa surat suara sekaligus mengajak saksi untuk menjagjagi pemilih yang sakit di rumahnya. “Saat Pilgub nanti, orang sakit yang tidak bisa ke TPS akan didatangi langsung oleh petugas KPPS agar bisa memilih di tempat,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, AA Gede Raka Nakula, Senin (18/6). Sistem jemput bola ini, kata dia, dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pemilih yang sakit menggunakan hak pilihnya. “Kami tidak ingin hak pilih masyarakat dalam memilih pemimpin hilang. Makanya kami siapkan pelayanan khusus,” jelasnya. Hanya saja, lanjut Nakula, pemilih yang sakit dan tidak bisa ke TPS melapor sebelum hari pencoblosan. Sehingga saat pencoblosan petugas KPPS bisa melacak tempat tinggal yang bersangkutan untuk dibawakan surat suara dan saksi. “Tapi, warga yang anggota keluarganya sakit kami minta melaporkan minimal sehari sebelum pemilihan. Sehingga KPPS bisa melakukan pendataan,” katanya. Pencoblosan dengan system jemput bola ini, tegas Nakula akan dilakukan setelah pukul 12.00 wita bersama saksi. Syaratnya surat suara masih ada alias sisa. “Batas akhir pencoblosan bergantung pada surat suara. Jika surat suara masih ada, ya terus kami akan bergerak menjagjagi warga. Nanti, KPPS akan mengajak saksi ke rumah. Sementara untuk yang di rumah sakit, KPPS terdekat yang akan datang kesitu,” terang Nakula. Bagaimana pemilih yang disabilitas? Pria asal Gianyar ini menyenbut untuk penyandang disabilitas secara umum tidak mendapat perlakuan khusus. Hanya saja bagi penderita tuna netra disiapkan surat suara huruf braille atau templete. “Kalau disabilitas yang tidak bisa mencoblos bisa menunjuk orang yang dipercayainya. Asalkan yang dipercayai tidak pemilih dan tidak membocorkan pilihanya,” jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.