Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikukuhkan Komunitas Cegah Tangkal Denpasar, Untuk Pengakan Perda

Cegah Tangkal - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mengukuhkan Komunitas Cegah Tangkal Kota Denpasar di kawasan Tukad Bindu, Kesiman, Denpasar, Jumat (21/9).

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan  pemerintahan. Kali ini, dalam upaya memaksimalkan penegakan perda di masyarakat, Pemkot Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan pembentukan Komunitas Cegah Tangkal Kota Denpasar yang dikukuhkan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di kawasan Tukad Bindu, Kesiman, Denpasar, Jumat (21/9). Dalam kesempatan tersebut turut ditampilkan pertunjukan bela diri yang menggambarkan pelaksanaan tugas pokok Sat Pol PP serta Deklarasi Gerakaan Disiplin Penegakan Perda oleh Komunitas Cegah Tangkal Kota Denpasar. Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga saat diwawancarai usai kegiatan mengatakan bahwa saat ini pelanggaran terhadap peraturan daerah di masyarakat masih ditemukan. Sehingga dalam upaya memberdayakan masyarakat sekaligus memaksimalkan langkah sosialisasi dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat setempat. "Dengan adanya Komunitas Cegah Tangkal ini diharapkan masyarakat mampu bersinergi dengan pemerintah dalam meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat,' jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, Komunitas ini nantinya melibatkan ratusan anggota yang terdiri dari seluruh lapisan dan elemen masyarakat hingga ke tingkat desa. Nantinya, seluruh komunitas ini akan menjadi volentir dalam menciptakan keamanan dan ketertiban hingga sektor terbawah. Sehingga penanganan pengaduan dan pelanggaran perda di masyarakat dapat ditangani secara menyeluruh dan maksimal. "Selain dalam upaya menjalin kordinasi dalam meningkatkan stabilitas keamanan, kententraman dan ketertiban umum, adanya komunitas cegah tangkal ini dapat menjadi bagian dari revolusi mental masyarakat guna terciptanya Denpasar yang tertib, bersih, aman dan nyaman sehingga daspat menekan tingkat pelanggaran Perda," pungkasnya. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra usai pengukuhan mengatakan bahwa dengan adanya Komunitas Cegah Tangal ini menjadi salah satu upaya Pemkot Denpasar dalam membangun Comunity Base yang bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam memahami arti penting disiplin, kebersihan, ketertiban, dan keamanan. Hal iniah yang harus dimulai dari tingkat terbawah yakni desa.  "Ini merupakan hal yang sangat baik untuk memperkecil pelanggaran perda, sehingga dapat menekan adanya denda dan sidang tipiring serta yang tak kalah penting adalah sebagai sarana edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat utamanya anak-anak," ujar Rai Mantra. Sementara, Kordinator Komunitas Cegah Tangkal Kecamatan Denpasar Utara, I Made Putra Widiantara mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan sosialisasi dan kerjasama dengan Pemkot Denpasar terkait penegakan perda dan gerakan disiplin dalam menjaga keamanan, kenyemanan dan ketertiban. "Kami siap berkordinasi sehingga  gerakan disiplin dan penegakan peraturan daerah di Kota Denpasar dapat terlaksanakan dengan maksimal, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.