Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi, Ny. Candrawati Tamba Diminta Promosikan Gemar Membaca

Bali Tribune/ PENGUKUHAN - Gusti Ayu Ketut Candrawati Tamba sebagai Bunda Literasi Kabupaten Jembrana Periode 2021-2024.



balitribune.co.id | Negara  - Gusti Ayu Ketut Candrawati Tamba resmi dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Kabupaten Jembrana Periode 2021-2024. Bunda Literasi ini memiliki tugas yang sangat penting untuk dapat mempromosikan serta meningkatkan kegemaran membaca masyarakatnya. Diharapkan akan terbangun kepedulian terhadap perpustakaan.
 
Pengukuhan Gusti Ayu Ketut Candrawati Tamba sebagai Bunda Literasi Kabupaten Jembrana periode 2021-2024 ditandai dengan penyematan selempang oleh Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpustakaan Nasional RI Nurcahyono, Sabtu (26/6/2021). Pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Jembrana juga dirangkaikan dengan talkshow Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat Kabupaten Jembrana yang digelar secara hybrid dari Gedung Auditorium Jembrana.
 
Juga dilakukan penandatanganan MoU antara Perpustakaan Nasional RI dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana dan sejumlah perguruan tinggi diantaranya Universitas Terbuka UPBJJ Denpasar, Universitas Triatma Mulia dan Universitas Warmadewa. Penandatanganan Mou dilakukan oleh Bupati I Nengah Tamba bersama perwakilan dari masing-masing universitas dengan pihak Perpustakaan Nasional RI, Nurcahyono. Bunda Literasi Jembrana, juga langsung mengukuhkan Duta Baca Kabupaten Jembrana.
 
Dalam sambutannya, Kepala Perpustakaan Nasional RI yang diwakili Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpustakaan Nasional RI Nurcahyono menyampaikan selama menjabat, Bunda Literasi memiliki tugas yang sangat penting untuk dapat mempromosikan, serta meningkatkan kegemaran membaca masyarakat Kabupaten Jembrana). Dengan meningkatnya kegemaran membaca di masyarakat dihrapkan akan membangun kepedulian terhadap perpustakaan. Diharapkan juga Bunda Literasi bisa menjadi ispirasi di masyarakat. 
 
Bunda Literasi Kabupaten Jembrana, Gusti Ayu Ketut Candrawati Tamba mengatakan pihaknye memiliki sejumlah program kerja. Istri Bupati Tamba ini menyatakan akan mengkampanyekan gemar membaca kepada seluruh masyarakat Jembrana melalui berbagai media yang ada di Jembrana. Pihaknya juga mengaku akan berkolaborasi dengan sejumlah organisasi wanita seperti Tim Pengerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Jembrana untuk secara aktif sosialisasi budaya gemar membaca, di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Pihaknya akan bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jembrana untuk membudayakan gemar membaca. Pihaknya pun mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada dirinya oleh Perpustakaan Nasional RI.
 
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan Kabupaten Jembrana adalah satu-satunya di provinsi Bali yang sudah mempunyai Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Dan Pengelolaan Perpustakaan. Menurutnya adanya regulasi ini sebagai bukti dari keseriusan kabupaten Jembrana mewujudkan visi dan misi yaitu mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia berlandaskan Tri Hita Karana Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana. Dengan literai diharpakannya bisa memperkuat kearifan local Jembrana. 
wartawan
PAM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.