Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi, Ny. Candrawati Tamba Diminta Promosikan Gemar Membaca

Bali Tribune/ PENGUKUHAN - Gusti Ayu Ketut Candrawati Tamba sebagai Bunda Literasi Kabupaten Jembrana Periode 2021-2024.



balitribune.co.id | Negara  - Gusti Ayu Ketut Candrawati Tamba resmi dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Kabupaten Jembrana Periode 2021-2024. Bunda Literasi ini memiliki tugas yang sangat penting untuk dapat mempromosikan serta meningkatkan kegemaran membaca masyarakatnya. Diharapkan akan terbangun kepedulian terhadap perpustakaan.
 
Pengukuhan Gusti Ayu Ketut Candrawati Tamba sebagai Bunda Literasi Kabupaten Jembrana periode 2021-2024 ditandai dengan penyematan selempang oleh Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpustakaan Nasional RI Nurcahyono, Sabtu (26/6/2021). Pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Jembrana juga dirangkaikan dengan talkshow Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat Kabupaten Jembrana yang digelar secara hybrid dari Gedung Auditorium Jembrana.
 
Juga dilakukan penandatanganan MoU antara Perpustakaan Nasional RI dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana dan sejumlah perguruan tinggi diantaranya Universitas Terbuka UPBJJ Denpasar, Universitas Triatma Mulia dan Universitas Warmadewa. Penandatanganan Mou dilakukan oleh Bupati I Nengah Tamba bersama perwakilan dari masing-masing universitas dengan pihak Perpustakaan Nasional RI, Nurcahyono. Bunda Literasi Jembrana, juga langsung mengukuhkan Duta Baca Kabupaten Jembrana.
 
Dalam sambutannya, Kepala Perpustakaan Nasional RI yang diwakili Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpustakaan Nasional RI Nurcahyono menyampaikan selama menjabat, Bunda Literasi memiliki tugas yang sangat penting untuk dapat mempromosikan, serta meningkatkan kegemaran membaca masyarakat Kabupaten Jembrana). Dengan meningkatnya kegemaran membaca di masyarakat dihrapkan akan membangun kepedulian terhadap perpustakaan. Diharapkan juga Bunda Literasi bisa menjadi ispirasi di masyarakat. 
 
Bunda Literasi Kabupaten Jembrana, Gusti Ayu Ketut Candrawati Tamba mengatakan pihaknye memiliki sejumlah program kerja. Istri Bupati Tamba ini menyatakan akan mengkampanyekan gemar membaca kepada seluruh masyarakat Jembrana melalui berbagai media yang ada di Jembrana. Pihaknya juga mengaku akan berkolaborasi dengan sejumlah organisasi wanita seperti Tim Pengerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Jembrana untuk secara aktif sosialisasi budaya gemar membaca, di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Pihaknya akan bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jembrana untuk membudayakan gemar membaca. Pihaknya pun mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada dirinya oleh Perpustakaan Nasional RI.
 
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan Kabupaten Jembrana adalah satu-satunya di provinsi Bali yang sudah mempunyai Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Dan Pengelolaan Perpustakaan. Menurutnya adanya regulasi ini sebagai bukti dari keseriusan kabupaten Jembrana mewujudkan visi dan misi yaitu mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia berlandaskan Tri Hita Karana Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana. Dengan literai diharpakannya bisa memperkuat kearifan local Jembrana. 
wartawan
PAM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.