Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik Menjelang Pergantian Bupati, Ledang Diberikan “Tugas Khusus”

Bali Tribune / DILANTIK - Asisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang Senin kemarin dilantik oleh Bupati Jembrana sebagai Pj. Sekda Jembrana untuk tiga bulan kedepan.

balitribune.co.id | NegaraAsisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang akhirnya resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Jembrana Senin (4/1). Kendati kewenangannya tidak seluas sekda definitive, namun Ledang yang ditunjuk selama tiga bulan kedepan diberikan “tugas khusus”, terlebih memasuki peralihan kepeminpinan di tubuh Pemkab Jembrana pertengahan Februari mendatang.

Mengisi kekosongan jabatan Sekda Jembrana setelah I Made Sudiada pesiun pada Jumat (1/12) lalu, Bupati Jembrana, I Putu Artha menunjuk Asisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang sebagai Pj Sekda Jembrana. Bahkan I Nengah Ledang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari untuk mengisi jabatan birokrat tertinggi di Pemkab Jembrana tersebut. Terbukti, surat Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana dari Gubernur Bali nomor 821/16664/MP/BKD sudah dikeluarkan tanggal 17 Desember 2020.

Bupati Jembrana, I Putu Artha menilai Ketua Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Jembrana ini memiliki jam terbang yang tinggi, “senioritas wajib, jangan sampai menaruh pejabat baru kemarin, minimal berpengalaman sudah keliling semua structural jabatan. Kalau kita menaruh orang yang tidak pernah berkomunikasi dengan Anggota DPRD kan susah” ujarnya. Ia mengakui Ledang yang menjabat tiga bulan kedepan ini memiliki kewenangan yang tidak seluas sekda definitive.

“Pj. Sekda tidak boleh sewenang-wenang membuat kebijakan, mengesahkan perda dan lain sebagainya, kita harus menunggu yang definitive”  ungkapnya. Kendati sebagai Penjabat, Ledang diminta selalu menunjukan kompetensi, prestasi, integritas dan loyalitas dalam melaksanakan tugas, terlebih menurutnya jabatan ini sangat strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Agar secara proaktif mendengarkan keluhan dan harapan yang disampaikan oleh masyarakat sesuai tupoksinya” harap Bupati Artha.

Terlebih menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Bupati Jembrana, Ledang diminta mengkoordinasikan para Kepala OPD apabila ada tugas atau  masalah yang belum diselesaikan yang berkaitan dengan tanggung jawab selaku Bupati dan Wakil Bupati, “agar segera diselesaikan. Kami tidak ingin nantinya masih meninggalkan masalah yang berkaitan dengan tanggungjawab kami selaku Bupati dan Wakil Bupati” jelasnya. Sedangkan terkait proses seleksi Sekda Jembrana, pihaknya menyerahkannya kepada Bupati penggantinya.

“Untuk mengisi sekda definitive, silahkan nanti bupati definitive yang menentukan, kan  ada aturan dari pusat. (Pejabat) yang jelas yang ada di Jembrana boleh, yang di luar Jembrana juga boleh, akademisi juga boleh. Yang penting sesuai mekanisme. Termasuk juga perpanjangan Pj Sekda” ujarnya. Kendati ketika harus menunggu pengangkatan sekda definitive enam bulan setelah Pilkada memang menurutnya akan menghambat sejumlah pekerjaan, “ini harus ada kepastian hukum yang jelas, seperti dalam pembuatan peraturan bupati,” ujarnya.

Sementara itu Pj. Sekda Jembrana, I Nengah Ledang mengatakan seluruh penugasan yang diberikan merupakan kewajibannya sebagai staf, “selaku Pj. Sekda wajib harus tuntaskan tugas-tugas itu, apalagi saya diperintah mengemban tugas ini harus tanggungjawab” ujar Alumni APDN asal Desa Kaliakah ini. Begitupula pihaknya akan melanjutkan komunikasi yang sudah harmonis antara eksekutif dan legislative, “kita lanjutkan yang selama ini sudah sangat baik sekali hubungan kita (eksekutif) dengan DPR” tandas pejabat kelahiran Desa Budeng ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.