Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik Menjelang Pergantian Bupati, Ledang Diberikan “Tugas Khusus”

Bali Tribune / DILANTIK - Asisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang Senin kemarin dilantik oleh Bupati Jembrana sebagai Pj. Sekda Jembrana untuk tiga bulan kedepan.

balitribune.co.id | NegaraAsisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang akhirnya resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Jembrana Senin (4/1). Kendati kewenangannya tidak seluas sekda definitive, namun Ledang yang ditunjuk selama tiga bulan kedepan diberikan “tugas khusus”, terlebih memasuki peralihan kepeminpinan di tubuh Pemkab Jembrana pertengahan Februari mendatang.

Mengisi kekosongan jabatan Sekda Jembrana setelah I Made Sudiada pesiun pada Jumat (1/12) lalu, Bupati Jembrana, I Putu Artha menunjuk Asisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang sebagai Pj Sekda Jembrana. Bahkan I Nengah Ledang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari untuk mengisi jabatan birokrat tertinggi di Pemkab Jembrana tersebut. Terbukti, surat Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana dari Gubernur Bali nomor 821/16664/MP/BKD sudah dikeluarkan tanggal 17 Desember 2020.

Bupati Jembrana, I Putu Artha menilai Ketua Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Jembrana ini memiliki jam terbang yang tinggi, “senioritas wajib, jangan sampai menaruh pejabat baru kemarin, minimal berpengalaman sudah keliling semua structural jabatan. Kalau kita menaruh orang yang tidak pernah berkomunikasi dengan Anggota DPRD kan susah” ujarnya. Ia mengakui Ledang yang menjabat tiga bulan kedepan ini memiliki kewenangan yang tidak seluas sekda definitive.

“Pj. Sekda tidak boleh sewenang-wenang membuat kebijakan, mengesahkan perda dan lain sebagainya, kita harus menunggu yang definitive”  ungkapnya. Kendati sebagai Penjabat, Ledang diminta selalu menunjukan kompetensi, prestasi, integritas dan loyalitas dalam melaksanakan tugas, terlebih menurutnya jabatan ini sangat strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Agar secara proaktif mendengarkan keluhan dan harapan yang disampaikan oleh masyarakat sesuai tupoksinya” harap Bupati Artha.

Terlebih menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Bupati Jembrana, Ledang diminta mengkoordinasikan para Kepala OPD apabila ada tugas atau  masalah yang belum diselesaikan yang berkaitan dengan tanggung jawab selaku Bupati dan Wakil Bupati, “agar segera diselesaikan. Kami tidak ingin nantinya masih meninggalkan masalah yang berkaitan dengan tanggungjawab kami selaku Bupati dan Wakil Bupati” jelasnya. Sedangkan terkait proses seleksi Sekda Jembrana, pihaknya menyerahkannya kepada Bupati penggantinya.

“Untuk mengisi sekda definitive, silahkan nanti bupati definitive yang menentukan, kan  ada aturan dari pusat. (Pejabat) yang jelas yang ada di Jembrana boleh, yang di luar Jembrana juga boleh, akademisi juga boleh. Yang penting sesuai mekanisme. Termasuk juga perpanjangan Pj Sekda” ujarnya. Kendati ketika harus menunggu pengangkatan sekda definitive enam bulan setelah Pilkada memang menurutnya akan menghambat sejumlah pekerjaan, “ini harus ada kepastian hukum yang jelas, seperti dalam pembuatan peraturan bupati,” ujarnya.

Sementara itu Pj. Sekda Jembrana, I Nengah Ledang mengatakan seluruh penugasan yang diberikan merupakan kewajibannya sebagai staf, “selaku Pj. Sekda wajib harus tuntaskan tugas-tugas itu, apalagi saya diperintah mengemban tugas ini harus tanggungjawab” ujar Alumni APDN asal Desa Kaliakah ini. Begitupula pihaknya akan melanjutkan komunikasi yang sudah harmonis antara eksekutif dan legislative, “kita lanjutkan yang selama ini sudah sangat baik sekali hubungan kita (eksekutif) dengan DPR” tandas pejabat kelahiran Desa Budeng ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.