Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik Menjelang Pergantian Bupati, Ledang Diberikan “Tugas Khusus”

Bali Tribune / DILANTIK - Asisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang Senin kemarin dilantik oleh Bupati Jembrana sebagai Pj. Sekda Jembrana untuk tiga bulan kedepan.

balitribune.co.id | NegaraAsisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang akhirnya resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Jembrana Senin (4/1). Kendati kewenangannya tidak seluas sekda definitive, namun Ledang yang ditunjuk selama tiga bulan kedepan diberikan “tugas khusus”, terlebih memasuki peralihan kepeminpinan di tubuh Pemkab Jembrana pertengahan Februari mendatang.

Mengisi kekosongan jabatan Sekda Jembrana setelah I Made Sudiada pesiun pada Jumat (1/12) lalu, Bupati Jembrana, I Putu Artha menunjuk Asisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang sebagai Pj Sekda Jembrana. Bahkan I Nengah Ledang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari untuk mengisi jabatan birokrat tertinggi di Pemkab Jembrana tersebut. Terbukti, surat Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana dari Gubernur Bali nomor 821/16664/MP/BKD sudah dikeluarkan tanggal 17 Desember 2020.

Bupati Jembrana, I Putu Artha menilai Ketua Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Jembrana ini memiliki jam terbang yang tinggi, “senioritas wajib, jangan sampai menaruh pejabat baru kemarin, minimal berpengalaman sudah keliling semua structural jabatan. Kalau kita menaruh orang yang tidak pernah berkomunikasi dengan Anggota DPRD kan susah” ujarnya. Ia mengakui Ledang yang menjabat tiga bulan kedepan ini memiliki kewenangan yang tidak seluas sekda definitive.

“Pj. Sekda tidak boleh sewenang-wenang membuat kebijakan, mengesahkan perda dan lain sebagainya, kita harus menunggu yang definitive”  ungkapnya. Kendati sebagai Penjabat, Ledang diminta selalu menunjukan kompetensi, prestasi, integritas dan loyalitas dalam melaksanakan tugas, terlebih menurutnya jabatan ini sangat strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Agar secara proaktif mendengarkan keluhan dan harapan yang disampaikan oleh masyarakat sesuai tupoksinya” harap Bupati Artha.

Terlebih menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Bupati Jembrana, Ledang diminta mengkoordinasikan para Kepala OPD apabila ada tugas atau  masalah yang belum diselesaikan yang berkaitan dengan tanggung jawab selaku Bupati dan Wakil Bupati, “agar segera diselesaikan. Kami tidak ingin nantinya masih meninggalkan masalah yang berkaitan dengan tanggungjawab kami selaku Bupati dan Wakil Bupati” jelasnya. Sedangkan terkait proses seleksi Sekda Jembrana, pihaknya menyerahkannya kepada Bupati penggantinya.

“Untuk mengisi sekda definitive, silahkan nanti bupati definitive yang menentukan, kan  ada aturan dari pusat. (Pejabat) yang jelas yang ada di Jembrana boleh, yang di luar Jembrana juga boleh, akademisi juga boleh. Yang penting sesuai mekanisme. Termasuk juga perpanjangan Pj Sekda” ujarnya. Kendati ketika harus menunggu pengangkatan sekda definitive enam bulan setelah Pilkada memang menurutnya akan menghambat sejumlah pekerjaan, “ini harus ada kepastian hukum yang jelas, seperti dalam pembuatan peraturan bupati,” ujarnya.

Sementara itu Pj. Sekda Jembrana, I Nengah Ledang mengatakan seluruh penugasan yang diberikan merupakan kewajibannya sebagai staf, “selaku Pj. Sekda wajib harus tuntaskan tugas-tugas itu, apalagi saya diperintah mengemban tugas ini harus tanggungjawab” ujar Alumni APDN asal Desa Kaliakah ini. Begitupula pihaknya akan melanjutkan komunikasi yang sudah harmonis antara eksekutif dan legislative, “kita lanjutkan yang selama ini sudah sangat baik sekali hubungan kita (eksekutif) dengan DPR” tandas pejabat kelahiran Desa Budeng ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lurah Giwangan Sebut Pemilahan Sampah Mandiri Jadi Kunci Kebersihan Lingkungan

balitribune.co.id | Yogyakarta - Upaya penanganan sampah di Kelurahan Giwangan, Kota Yogyakarta, menunjukkan hasil positif. Pengelolaan sampah di wilayah ini semakin terkondisi dengan baik berkat penerapan sistem pemilahan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.