Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik, Ny. Sarasih Sedana Arta Tetap Komitmen Perkuat Peran PKK

Ketua Tim Penggerak PPK
Bali Tribune / PENGUKUHAN - Ny Sariasih Sedana Arta dikukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak PPK Kabupaten Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ny. Sariasih Sedana Arta resmi dikukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Bangli Pengukuhan ini dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali, Nyonya Putri Koster, dalam acara yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali Selasa, (7/3). 

Dalam kesempatan tersebut Ny. Sariasih Sedana Arta mengatakan kalau dirinya tetap berkomitmen untuk memperkuat peran PKK dalam pemberdayaan keluarga, kesehatan masyarakat, serta pengembangan UMKM dan industri kerajinan di kabupaten Bangli. "Kami siap bekerja keras ,berinovasi serta bahu membahu untuk kesejahteraan masyarakat Bangli," ungkapnya.

Pihaknya berharap dalam keepemimpinanya, program-program PKK, Posyandu, dan Dekranasda semakin berdampak positif bagi pembangunan daerah pada umumnya dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Bangli pada khusus nya. “Kita harap lewat program yang kita gelontorkan kesejahteraan keluarga makin meningkat,” ujarnya.

Sementara Gubernur Bali I  Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Ketua TP. PKK, TP. Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Bali yang telah dilantik. Dia berharap agar semua Ketua TP. PKK langsung tancap gas menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Koster juga menghimbau kepada seluruh kepala daerah agar betul-betul memberi perhatian serius untuk memprogramkan dan mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk ketiga organisasi ini. 

“Keberhasilan penyelenggaraan program PKK, Posyandu, dan Dekranasda itu merupakan bagian sangat penting bagi pemerintah daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat membangun perekonomian masyarakat,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.