Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik, Ny. Sarasih Sedana Arta Tetap Komitmen Perkuat Peran PKK

Ketua Tim Penggerak PPK
Bali Tribune / PENGUKUHAN - Ny Sariasih Sedana Arta dikukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak PPK Kabupaten Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ny. Sariasih Sedana Arta resmi dikukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Bangli Pengukuhan ini dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali, Nyonya Putri Koster, dalam acara yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali Selasa, (7/3). 

Dalam kesempatan tersebut Ny. Sariasih Sedana Arta mengatakan kalau dirinya tetap berkomitmen untuk memperkuat peran PKK dalam pemberdayaan keluarga, kesehatan masyarakat, serta pengembangan UMKM dan industri kerajinan di kabupaten Bangli. "Kami siap bekerja keras ,berinovasi serta bahu membahu untuk kesejahteraan masyarakat Bangli," ungkapnya.

Pihaknya berharap dalam keepemimpinanya, program-program PKK, Posyandu, dan Dekranasda semakin berdampak positif bagi pembangunan daerah pada umumnya dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Bangli pada khusus nya. “Kita harap lewat program yang kita gelontorkan kesejahteraan keluarga makin meningkat,” ujarnya.

Sementara Gubernur Bali I  Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Ketua TP. PKK, TP. Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Bali yang telah dilantik. Dia berharap agar semua Ketua TP. PKK langsung tancap gas menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Koster juga menghimbau kepada seluruh kepala daerah agar betul-betul memberi perhatian serius untuk memprogramkan dan mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk ketiga organisasi ini. 

“Keberhasilan penyelenggaraan program PKK, Posyandu, dan Dekranasda itu merupakan bagian sangat penting bagi pemerintah daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat membangun perekonomian masyarakat,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.