Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik, PPNS Bisa Tangani Pelanggaran hingga ke Peradilan

Bali Tribune / PELANTIKAN - Pengambilan sumpah PPNS Kabupaten Bangli di Kemenkumham RI Kantor Wilayah Bali, Rabu (16/3).

balitribune.co.id | BangliSebanyak 9 orang pegawai di lingkungan Pemkab Bangli dilantik jadi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Kantor Kemenkumham RI wilayah Bali, Rabu (16/3). Setelah dilantik para PPNS ini sudah bisa melakukan penyelidikan dan mengajukan ke ranah peradilan.

Kepala Satpol PP Bangli Dewa Agung Suryadarma, Kamis (17/3), mengatakan PPNS memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan kaitanya pelanggaran peraturan daerah (Perda) ataupun peraturan bupati (Perbup). Sebut Agung Suryadarma sebelum milki PPNS pihaknya menggunakan penyediki dari Polres Bangli. Sedangkan petugas Satpol PP sebatas saksi.

Meski demikian, pihaknya tetap berkoodinasi dengan penyidik Polres Bangli. Penyidik Polres Bangli menjadi koordinator pengawas. "Tetap kami lakukan koordinasi sehingga apa yang kami ajukan dalam penegakan peraturan dapat dievaluasi dan bisa dikuatkan oleh penyidik," harap pejabat asal Puri Susut ini. Selain itu untuk penegakan peraturan Gubernur (Pergub) pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Bali. Dalam melakukan penegakan dilakukan oleh tim gabungan.

Kata Agung Suryadarma, dari 9 PPNS ini 7 orang merupakan pegawai Satpol PP dan 2 orang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli. Dalam waktu dengan 2 orang ini akan ditempat di Satpol PP. Hal tersebut sudah mendapat persetujuan Bupati. Pihaknya akan mengajukan untuk bisa penambahan PPNS. Jika jumlah bertambahan nantinya PPNS bisa ke profesional bidang. Sehingga masing-masing memiliki pos pengawasan.

wartawan
SAM
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.