Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik, PPNS Bisa Tangani Pelanggaran hingga ke Peradilan

Bali Tribune / PELANTIKAN - Pengambilan sumpah PPNS Kabupaten Bangli di Kemenkumham RI Kantor Wilayah Bali, Rabu (16/3).

balitribune.co.id | BangliSebanyak 9 orang pegawai di lingkungan Pemkab Bangli dilantik jadi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Kantor Kemenkumham RI wilayah Bali, Rabu (16/3). Setelah dilantik para PPNS ini sudah bisa melakukan penyelidikan dan mengajukan ke ranah peradilan.

Kepala Satpol PP Bangli Dewa Agung Suryadarma, Kamis (17/3), mengatakan PPNS memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan kaitanya pelanggaran peraturan daerah (Perda) ataupun peraturan bupati (Perbup). Sebut Agung Suryadarma sebelum milki PPNS pihaknya menggunakan penyediki dari Polres Bangli. Sedangkan petugas Satpol PP sebatas saksi.

Meski demikian, pihaknya tetap berkoodinasi dengan penyidik Polres Bangli. Penyidik Polres Bangli menjadi koordinator pengawas. "Tetap kami lakukan koordinasi sehingga apa yang kami ajukan dalam penegakan peraturan dapat dievaluasi dan bisa dikuatkan oleh penyidik," harap pejabat asal Puri Susut ini. Selain itu untuk penegakan peraturan Gubernur (Pergub) pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Bali. Dalam melakukan penegakan dilakukan oleh tim gabungan.

Kata Agung Suryadarma, dari 9 PPNS ini 7 orang merupakan pegawai Satpol PP dan 2 orang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli. Dalam waktu dengan 2 orang ini akan ditempat di Satpol PP. Hal tersebut sudah mendapat persetujuan Bupati. Pihaknya akan mengajukan untuk bisa penambahan PPNS. Jika jumlah bertambahan nantinya PPNS bisa ke profesional bidang. Sehingga masing-masing memiliki pos pengawasan.

wartawan
SAM
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.