Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilema Demokrasi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Demokrasi sering digelincirkan maknanya sebagai mimbar bebas. Ruang dimana demokrasi tumbuh kembang, sering diisi dengan aksi-aksi. Demokrasi dipersepsikan kebebasan tanpa batas. Padahal, demokrasi membutuhkan tertib sosial. Hukum menjadi instrumen  menciptakan tertib sosial, sekaligus mengatur jalannya demokrasi. Dominasi kelompok tertentu atas akses-akses publik dan cenderung membajak hak-hak kelompok kecil, juga berarti membebaskan demokrasi dari kewajibannya terhadap hukum. Demokrasi, dengan demikian, menjadi monster bagi kelompok kecil. Dilema demokrasi kebebasan dan intoleransi ini pernah dijawab oleh seorang juris asal German, Karl Loweinstein yang mengungsi ke AS ketika Hitler berkuasa.  Menurut dia, kebebasan dalam bingkai negara demokrasi tidak berarti didalamnya kebebasan menghancurkan dan membunuh demokrasi. Negara demokrasi membutuhkan perlindungan dirinya terhadap upaya penghancuran demokrasi dengan dalih kebebasan. Argumennya berbeda dengan konsepsi tentang kebebasan sebagai natural law,  kebebasan itu hanya bisa eksis dalam negara demokrasi.  Negara demokrasi amblas maka kebebasan musnah.  Oleh karena itu, dalam argumen demokrasi, negara, atas nama hukum, bisa membubarkan sekelompok atau golongan yang menyebarkan ujaran kebencian maupun diskriminasi terhadap warga negara lain, terutama kelompok rentan seperti kelompok kecil. Komitmen terhadap toleransi dan hak-hak sipil dan politik melekat sebagai tanggung jawab setiap individu dalam aturan main demokrasi.  Namun demikian individu  yang menjadi anggota dari komunitas intoleran itu tidak serta merta kehilangan hak sebagai warganegara.  Dia tetap memiliki hak untuk dihormati dan memiliki hak sipil dan politik seperti warga yang lain.  Karena dalam demokrasi, yang berlangsung bukan relasi antagonisme politik tapi relasi agonisme politik.  Kebijakan seperti ini pernah dilakukan di negara-negara demokrasi matang seperti di Yunani,  Italia,  Prancis dan German ketika berhadapan dengan eksistensi kelompok fasisme. Saat ini, di Indonesia, proses itu terulang. Baik kelompok kecil maupun kelompok dominan, sama-sama berkontribusi untuk mendegradasi makna demokrasi sebagai kebebasan tak bertepuk. Negara, dalam kondisi seperti ini cenderung gampang, bahkan malah kebabasan sehingga melahirkan perkara baru: cenderung otoriter. Di tahun politik ini, bangsa kita sedang diuji. Apakah negara demokrasi yang menjadi komitmen tokoh bangsa kita diseret kepada kebebasan tanpa batas atau sebaliknya malah terperangkap dalam sekat-sekuat otoriter.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.