Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilema Kepala Daerah

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Demokrasi elektoral yang bergeliat sejak Pilkada dan Pilpres langsung, telah membawa hawa baru dalam iklim politik Indonesia. Persaingan merebut perhatian pemilih demikian panas dengan berbagai manuver dan strategi. Tujuannya hanya satu: agar menang dalam pemilihan. Pada tahapan awal fase Pilpres, rivalitas antar pasangan calon sudah mulai menajam. Langkah pertama adalah dengan menggelar kekuatan tim pemenangan. Juru bicara (Jubir) yang ditunjuk masing-masing tim pemengan, memiliki kekuatan bervariasi. Ada pakar dari berbagai disiplin ilmu, ada juga figur publik yang dikenal jago ngotot. Jubir dengan kualifikasi terakhir ini, tidak untuk memunculkan kualitas dialog, namun lebih kepada perdebatan tak terpola untuk menciptakan hawa panas di seputar panggung. Sasaran dialog model begini biasanya ditujukan kepada pemilih dengan tingkat pendidikan rendah karena yang akan dinikmati adalah gestur para jubir yang galak, suara yang lantang sambil membentak-bentak dan dengan ekspresi sangar untuk menundukkan lawan. Di dunia publistik dan periklanan: narasi, aksi dan ekspresi yang dibutuhkan tidak hanya rasional, santun dan memikat, namun juga menggelegar, irasional dan menggebrak. Tujuannya, untuk melekatkan ingatan pemilih dengan figur yang mau 'dijual'.  Meski tanpa menunjuk siapa jubir dari kedua kubu yang termasuk kategori ini, namun publik sudah pasti tahu siapa mereka. Rivalitas lain adalah memviralkan elit-elit pengganda suara yang menjadi pendukung masing-masing kubu. Viralnya berita tentang dukungan puluhan Kepala Daerah kepada kedua kubu paslon, yang terus digoreng media, menunjukan bahwa para kandidat berharap banyak kepada elit politik daerah untuk menaikkan elektabilitas masing-masing. Padahal, dalam alam demokrasi yang kian nyata, pimpinan formal seperti Kepala Daerah belum tentu menarik gerbong massa di daerahnya secara lebih memadai. Justru lebih efektif menjadikan pimpinan informal seperti Kepala Suku, Ketua Adat, atau raja pada masyarakat paternalistik, lebih berpotensi menarik pengikut kepada pilihan politiknya. Itulah sebabnya, ketika media massa yang terkesan secara masif memviralkan dukungan kepala daerah kepada Paslon Capres-Cawapres, sesungguhnya ikut masuk masuk dalam lipatan politik elitis yang tidak efektif. Keterlibatan Anis Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada Jawa Tengah yang berakhir dengan kegagalan Sudirman Said, menjadi bukti bahwa strategi yang elitis tidak banyak membawa pengaruh pada tingkat elektabilitas. Demikian juga yang dilakukan Tim Pemenangan Paslon Capres-Cawapres dari kubu Jokowi-Ma'ruf dengan memanfaatkan media. Bahkan, pelibatan Kepala Daerah ke dalam Tim Pemengan Capres-Cawapres, meski tidak melanggar hukum, namun tidak etis. Apalagi jika diselami lebih jauh efek politisnya bagi Kepala Daerah untuk membangun daerahnya masing-masing. Dikhawatirkan masyarakat daerah menjadi terbelah karena Kepala Daerahnya bekerja aktif untuk mendukung salah satu paslon Capres-Cawapres. Pendapat Dosen Etika Politik dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyakara, Franky Budi Hardiman bisa menjadi masukan. Kata dia, tidak etis seorang kepala daerah menjadi anggota tim pemenangan dalam pilpres. Sebab, menurutnya, itu bisa menciptakan konflik kepentingan. “Di satu sisi dia harusnya melayani seluruh publik, tapi di sisi lain dia harus memenangkan sebuah partai. Bagaimanapun dia memihak. Nah, di situ letak persoalannya,” kata Franky kepada pers. Tak cuma itu, menurut Franky, keputusan kedua kubu melibatkan kepala daerah sebagai tim pemenangan dapat menciptakan konflik horizontal di tataran publik. Sebab, setiap kepala daerah akan membawa pengaruh jabatannya untuk menarik dukungan massa. Di situlah tarik-menarik akan terjadi dan efeknya menjadi konflik yang meluas di tataran publik. Dalam hal ini, menurut Franky, tidak ada jalan lain kecuali pemerintah mengetatkan peraturan bagi kepala daerah menjadi tim sukses atau kepala daerah yang bersangkutan mengundurkan diri.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.