Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diminta Tidak Jadi Raja-raja Kecil, Perbekel dan Lurah Dituntut Fahami Aturan

Bali Tribune/ PERBEKEL - Seluruh perbekel dan lurah di Jembrana diminta memahami aturan hukum.



balitribune.co.id | Negara  - Perbekel dan lurah se-Jembrana kini diminta tidak menjadi raja-raja kecil. Agar bisa bekerja nyaman dan aman sebagai aparatur pemerintahan perbekel dan lurah dituntut mematuhi norma dan aturan. Jabatan sebagai perbekel dan lurah sangat mulia, namun jangan menjadi raja-raja kecil di desa/kelurahan. 
 
Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta para perbekel dan lurah menjadi pemimpin yang benar-benar melayani masyarakat. Seluruh aparatur pemerintah termasuk di desa dan kelurahan diminta senantiasa bersikap adil kepada masyarakat di wilayahnya. “Mulai sekarang hilangkan diskriminasi terhadap warga masyarakat di desa. Siapa saja yang datang ke desa berikanlah pelayanan yang baik. Saya tidak ingin sekarang ada perbekel yang masih mengkotak-kotakkan masyarakat,” ujarnya.
 
Pihaknya meminta para perbekel dan lurah benar-benar memberikan perhatian kepada masyakat khususnya masyarakat yang ekonominya kurang mampu. “Saya minta perhatikan warga masyarakat miskin itu, karena jadi orang miskin sangat susah sekali. Maka dari itu bantuan saudara sangat kami butuhkan,” tegasnya. 
 
Para pejabat, khususnya para perbekel dan lurah, agar dapat bekerja  nyaman diminta mematuhi aturan. Perbekel dan lurah harus bekerja cepat, jangan sampai melanggar aturan. Dengan mengetahui norma-norma hukum yang berlaku, para perbekel dan lurah akan mengetahui cara kerja yang baik. “Kita butuh speed tinggi pekerjaan. Dengan mengetahui cara kerja yang benar sesuai aturan, para perbekel dan lurah senantiasa merasa nyaman dalam bekerja,” jelasnya. 
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Gede Sujana mengatakan, desa dan kelurahan mewujudkan komitmen menuju desa dan kelurahan yang wilayahnya bebas korupsi serta mewujudkan manajemen perubahan. Selain itu desa dan kelurahan dituntut melakukan penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja serta penguatan kualitas pelayanan publik. 
 
Sementara Kepala Kejari Negara Triono Rahyudi mengatakan pihaknya tidak ingin sampai ada penyimpangan di desa atau kelurahan. “Kita juga ingin menghindarkan dari perbuatan-perbuatan penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotiseme di pemerintah desa,” jelasnya.
 
Pihaknya menyatakan mempunyai fungsi pendampingan. “Melalu fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), ada pendampingan baik legal opinion maupun legal asistan,” ungkapnya. 
 
Dikatakan, pihaknya berkewajiban mencegah. Namun apabila masih terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum, maka pihaknya akan bertindak tegas. “Kami tidak ada toleransi, tidak menghilangkan ketentuan untuk melakukan proses penegakan hukum,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.