Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Bakal Lakukan Evaluasi Desa Persiapan Pulasari

Bali Tribune / KANTOR DESA - Kondisi Kantor Desa Persiapan Pulasari.

balitribune.co.id | BangliDinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bangli bakal melakukan evaluasi tahap dua terkait pemekaran Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku. Dalam pemekaran ini, Desa Peninjoan terbagi menjadi Desa Peninjoan (induk) dan Desa Persiapan Pulasari. Jika hasil evaluasi layak maka akan dilanjutkan dengan proses penyusuan Perda.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PMD Bangli, Dewa Agung Putu Purnama, Kamis (16/5/2022). Menurut mantan Camat Tembuku ini sejatinya proses pemekaran Desa Peninjoan sudah bergulir sejak setahun lalu. Kata Agung Purnama didampingi Kabid Pemerintahan Desa, Komang Agus Harimbawa dalam waktu dekat akan dilakukan klarifikasi lapangan dan administrasi terhadap laporan yang disampaikan oleh desa persiapan Pulasari. “Jika dari hasil evaluasi dianggap layak, maka dilanjutkan dengan membuat rancangan Perda, dimana proses diawali dengan lakukan kajian akademis,” sebutnya.

Sementara untuk target Desa Persiapan Pulasari jadi  desa definitif, Komang Agus Harimbawa menambahkan jika ada tapahan pengusulan penetapan ke Kemendagrisebagi desa baru. "Dilakukan pengajuan perda penetapan Desa Persiapan Pulasari menjadi Desa Pulesari. Target tahun ini akan diajukan sehingga, tahun 2023 Desa Persiapan sudah menjadi desa definitif.” ujarnya.

Sebelum pemekaran Pulasari merupakan salah satu banjar dinas di Desa Peninjoan. Pulasari juga menjadi satu desa adat tersendiri. Dengan adanya pemekaran ini, maka 15 banjar dinas di Desa Peninjoan dibagi menjadi dua. Desa Peninjoan mewilayahi 8 banjar dinas, yakni Banjar Bengang, Banjar Payuk, Banjar Peninjoan, Banjar Manikaji, Banjar Karang Suung Kaja, Banjar Karang Suung Kelod, Banjar Tampuagan, dan Banjar Puraja.

Desa Persiapan Pulasari menaungi 7 banjar dinas, yakni Banjar Penarukan, Banjar Pulasari Kangin, Banjar Pulasari Kawan, Banjar Kebon Kangin, Banjar Kebon Kaja, Banjar Kebon Kelod, dan Banjar Dadem. Untuk kantor Desa Persiapan Pulasari kini masih manfaatkan fasilitas Puskesmas Pembatu di Banjar Kebon Kelod.

wartawan
SAM
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.