Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Konservasi Puluhan Cakep Lontar di Desa Kedisan dan Suter Kintamani

Lontar
Bali Tribune/ LONTAR - Penyuluh Bahasa Bali Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Melaksanakan Konservasi Lontar di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Jumat (14/2/2025).

Ada Lontar Tentang Pengobatan, Lontar Hari Baik Bepergian, Hingga Lontar Penolak Leak 

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, melalui Penyuluh Bahasa Bali melaksanakan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Kabupaten Bangli, Jumat (14/2/2025). 

Kegiatan konservasi serangkaian pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025, untuk wilayah Kabupaten Bangli dipusatkan di dua tempat yakni di Desa Kedisan Kecamatan Kintamani dan Desa Suter Kecamatan Kintamani. 

Kepala Bidang Sejarah dan Dokumentasi Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Made Dana Tenaya menyampaikan, dalam rangka pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali kembali melaksanakan kegiatan konservasi lontar milik masyarakat di sembilan kabupaten/kota se-Bali. 

konservasi lontar

"Untuk kali ini kami melaksanakan di Kabupaten Bangli dipusatkan di dua desa yakni Desa Kedisan dan Desa Suter," ujarnya.

Dana Tenaya menyampaikan kegiatan konservasi lontar tersebut dilaksanakan dalam rangka penyelamatan naskah-naskah kuno yang tersimpan di masyarakat. "Di dalam lontar sejatinya berisi berbagai ilmu pengetahuan serta catatan penting yang dituliskan oleh leluhur yang perlu kita jaga untuk dapat diwariskan kepada generasi muda. Sehingga sejatinya dengan melaksanakan perawatan naskah lontar kita harapkan ilmu pengetahuan, catatan-catatan penting yang tersimpan di dalam lontar dapat dibaca untuk diketahui dan diwariskan kepada generasi selanjutnya," ujarnya. 

Koordinator Penyuluh Bahasa Bali di Kabupaten Bangli, I Wayan Sudarsana, menjelaskan, kegiatan konservasi diawali dengan observasi keadaan lontar, pembersihan lontar, identifikasi dan dilanjutkan dengan digitalisasi. "Tujuan konservasi yakni lontar milik masyarakat terselamatkan agar tidak rusak. Lontar agar dapat dibaca untuk diketahui isinya," ujarnya.

konservasi lontar

Dikatakan, dalam pelaksanaan konservasi, tidak hanya melakukan pembersihan terhadap lontar, namun juga memberikan edukasi  kepada pemilik lontar dalam hal menjaga dan memelihara lontar warisan leluhurnya. "Lontar itu perlu dirawat dengan baik agar tidak rusak. Jadi dari pelaksanaan konservasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada pemilik lontar terkait bagaimana cara dan bahan apa saja yang digunakan dalam merawat lontar," ujarnya.

Sudarsana menjelaskan, terkait pelaksanaan konservasi dalam rangka Bulan Bahasa Bali Tahun 2025, untuk di wilayah Kabupaten Bangli di laksanakan di dua tempat yakni di Desa Kedisan dan Desa Suter Kintamani. 

Untuk di Desa Kedisan, Konservasi menyasar lontar milik Jro Penyarikan Bawa yang juga merupakan Jro Penyarikan Desa Adat Kedisan. Adapun jumlah lontar di Desa Kedisan berhasil terkonservasi sebanyak 30 cakep lontar. Setelah diidentifikasi, adapun lontar-lontar tersebut terdiri dari lontar Catur Laba tentang Hari Baik Bepergian, Usada (Pengobatan), Sarining Kanda Pat Sari, Carun Sasih tentang Upacara Caru yang dilaksanakan di Desa Adat Kedisan, Lontar Dharma Pawintenan hingga Lontar Salinan Prasasti Desa Kedisan. "Dari puluhan cakep lontar yang terkonservasi, ada beberapa yang kondisinya rusak," ujarnya. 

Sementara untuk di Desa Suter, kegiatan konservasi menyasar lontar milik I Nyoman Parta, dengan jumlah lontar sebanyak 25 cakep. Dari 25 lontar tersebut, 20 cakep lontar dalam kondisi bagus dan utuh, sementara 5 cakep lontar dalam kondisi rusak. Adapun jenis lontar yang terindentifikasi diantaranya lontar Wariga, Pustaka Weda, Panulak Leak, Panyirep, Tamba Purus Lemah, Sarining Wariga Nasasari, Pretiti, dan Lontar Rare Angon.

Selain identifikasi dan dibuatkan katalogus, kata Sudarsana, pemilik lontar juga berharap dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa. Terkait proses alih aksara dan alih bahasa, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan proses itu terhadap semua lontar. "Mengingat proses alih aksara dan alih bahasa ini membutuhkan waktu cukup lama, maka dari itu kami akan melakukannya bertahap," ujarnya.

konservasi lontar

Jro Penyarikan Bawa, selaku Pemilik Lontar sekaligus Penyarikan Desa Adat Kedisan menyampaikan, lontar yang diwarisi saat ini memang merupakan warisan leluhur yang diwariskan secara turun temurun. Dikatakan lontar yang tersimpan di rumahnya, sebagian merupakan milik desa adat Kedisan, seperti lontar pacaruan dan babad/prasasti Desa Kedisan. "Beberapa lontar memang milik desa yang disimpan di rumah, tetapi ada juga beberapa lontar milik pribadi milik leluhur," ujarnya. 

Dikatakan, sebagai pewaris, pihaknya telah berusaha membaca untuk mengetahui isi lontar yang diwarisi. Beberapa lontar juga sudah dilakukan alih media yakni dari media lontar ke media kertas namun masih menggunakan aksara Bali. "Beberapa lontar memang sering kami baca karena ada beberapa lontar yang digunakan sebagai rujukan pelaksanaan Upacara di Desa Adat," ujarnya. 

Mengingat begitu pentingnya keberadaan lontar sebagai dasar rujukan kehidupan adat di Desa Adat Kedisan, pihaknya  berharap dengan dilaksanakan konservasi ini juga dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa. "Jadi kegiatan ini bagus sekali. Lontar kami dibersihkan, sehingga diharapkan dapat terawat dan dapat diwariskan kepada generasi penerus supaya masih bisa dipelajari. Isinya bukan hanya usada. Tapi juga menyangkut  dengan tradisi desa adat. Ada juga uger-uger yang akan berlaku di desa adat," ujarnya. 

Jro Penyarikan Bawa menyampaikan dengan adanya program konservasi lontar oleh Pemerintah Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melalui Penyuluh Bahasa Bali yang bertugas di wilayah Kabupaten Bangli, keberadaan lontar warisan leluhur dapat dikonservasi dan dirawat dengan baik. Dikatakan, kegiatan konservasi yang dilaksanakan ini, sangat membantu menyelamatkan lontar-lontar yang ada di masyarakat. *********

wartawan
YAN
Category

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.