Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Pariwisata agar Segera Benahi Pungutan Retribusi Wisatawan di Nusa Penida

Bali Tribune/ Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom,SH.


balitribune.co.id | Semarapura - Adanya temuan BPK yang telah digodog dewan Klungkung pada Sidang Paripurna DPRD Klungkung baru baru ini, di mana pihak dewan telah merekomendasikan kepada pihak Eksekutif agar segera melakukan kajian kajian terhadap temuan BPK tersebut.

Terkait permasalahan itu, Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom, SH menyatakan bahwa pihak lembaga dewan telah merekomendasikan Dinas Pariwisata untuk segera menerapkan pungutan retribusi berbasis elektronik (e-retribusi). Tidak hanya mencegah kesalahan pencatatan atau keterlambatan penyetoran uang retribusi ke kas daerah, namun mencegah potensi kebocoran retribusi. "Bupati agar memerintahkan kepala Dinas Pariwisata untuk mengoptimalkan penjualan tiket secara e-ticketing atas retribusi pengelolaan rekreasi dan olahraga di pintu masuk kawasan wisata Nusa Penida," tegas Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Selasa (11/6).

Harapan dan rekomendasi dewan terkait temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2023 ini terkait retribusi terhadap wisatawan ke Nusa Penida, ternyata telah mendapat respon positif dan cepat dari Dinas Pariwisata Klungkung. Sesuai Temuan BPK tersebut, mencuat saat rapat paripurna terkait rekomendasi Klungkung terhadap LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK RI tahun anggaran 2023 yang diselenggarakan Senin (10/6) lalu.

Misalnya saja terkait pengelolaan retribusi kawasan wisata Nusa Penida yang belum optimal. Disebutkan adanya pencatatan tiket yaitu tidak ada pencatatan saldo awal tahun 2023 dan tidak didukung dengan berita acara stock opname tahun 2022 dan 2023. Serta Terjadi keterlambatan penyetoran retribusi pos Sampalan 2 sampai dengan 8 hari senilai Rp. 93.050.000.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Made Sulistiawati Selasa (11/6)mengatakan, pihaknya telah menindak lanjuti temuan tersebut. Misalnya terkait pencatatan saldo awal dan tidak didukung berita acara stok opname, sudah disesuaikan dengan riil fisik tiket sisa dan tiket terjual.

Sedangkan untuk keterlambatan penyetoran retribusi, dikarenakan saat itu bertepatan pada hari libur. Sehingga Bank BPD sebagai penampung Kas Daerah tutup. "Kami sudah berkoordinasi dengan BPD untuk bisa menerima penyetoran saat hari libur, serta mendorong adanya ATM setor tunai di Nusa Penida untuk mendukung pungutan retribusi wisatawan," ungkap Made Sulistiawati.

wartawan
SUG
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.