Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Pariwisata agar Segera Benahi Pungutan Retribusi Wisatawan di Nusa Penida

Bali Tribune/ Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom,SH.


balitribune.co.id | Semarapura - Adanya temuan BPK yang telah digodog dewan Klungkung pada Sidang Paripurna DPRD Klungkung baru baru ini, di mana pihak dewan telah merekomendasikan kepada pihak Eksekutif agar segera melakukan kajian kajian terhadap temuan BPK tersebut.

Terkait permasalahan itu, Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom, SH menyatakan bahwa pihak lembaga dewan telah merekomendasikan Dinas Pariwisata untuk segera menerapkan pungutan retribusi berbasis elektronik (e-retribusi). Tidak hanya mencegah kesalahan pencatatan atau keterlambatan penyetoran uang retribusi ke kas daerah, namun mencegah potensi kebocoran retribusi. "Bupati agar memerintahkan kepala Dinas Pariwisata untuk mengoptimalkan penjualan tiket secara e-ticketing atas retribusi pengelolaan rekreasi dan olahraga di pintu masuk kawasan wisata Nusa Penida," tegas Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Selasa (11/6).

Harapan dan rekomendasi dewan terkait temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2023 ini terkait retribusi terhadap wisatawan ke Nusa Penida, ternyata telah mendapat respon positif dan cepat dari Dinas Pariwisata Klungkung. Sesuai Temuan BPK tersebut, mencuat saat rapat paripurna terkait rekomendasi Klungkung terhadap LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK RI tahun anggaran 2023 yang diselenggarakan Senin (10/6) lalu.

Misalnya saja terkait pengelolaan retribusi kawasan wisata Nusa Penida yang belum optimal. Disebutkan adanya pencatatan tiket yaitu tidak ada pencatatan saldo awal tahun 2023 dan tidak didukung dengan berita acara stock opname tahun 2022 dan 2023. Serta Terjadi keterlambatan penyetoran retribusi pos Sampalan 2 sampai dengan 8 hari senilai Rp. 93.050.000.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Made Sulistiawati Selasa (11/6)mengatakan, pihaknya telah menindak lanjuti temuan tersebut. Misalnya terkait pencatatan saldo awal dan tidak didukung berita acara stok opname, sudah disesuaikan dengan riil fisik tiket sisa dan tiket terjual.

Sedangkan untuk keterlambatan penyetoran retribusi, dikarenakan saat itu bertepatan pada hari libur. Sehingga Bank BPD sebagai penampung Kas Daerah tutup. "Kami sudah berkoordinasi dengan BPD untuk bisa menerima penyetoran saat hari libur, serta mendorong adanya ATM setor tunai di Nusa Penida untuk mendukung pungutan retribusi wisatawan," ungkap Made Sulistiawati.

wartawan
SUG
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.