Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Pariwisata agar Segera Benahi Pungutan Retribusi Wisatawan di Nusa Penida

Bali Tribune/ Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom,SH.


balitribune.co.id | Semarapura - Adanya temuan BPK yang telah digodog dewan Klungkung pada Sidang Paripurna DPRD Klungkung baru baru ini, di mana pihak dewan telah merekomendasikan kepada pihak Eksekutif agar segera melakukan kajian kajian terhadap temuan BPK tersebut.

Terkait permasalahan itu, Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom, SH menyatakan bahwa pihak lembaga dewan telah merekomendasikan Dinas Pariwisata untuk segera menerapkan pungutan retribusi berbasis elektronik (e-retribusi). Tidak hanya mencegah kesalahan pencatatan atau keterlambatan penyetoran uang retribusi ke kas daerah, namun mencegah potensi kebocoran retribusi. "Bupati agar memerintahkan kepala Dinas Pariwisata untuk mengoptimalkan penjualan tiket secara e-ticketing atas retribusi pengelolaan rekreasi dan olahraga di pintu masuk kawasan wisata Nusa Penida," tegas Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Selasa (11/6).

Harapan dan rekomendasi dewan terkait temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2023 ini terkait retribusi terhadap wisatawan ke Nusa Penida, ternyata telah mendapat respon positif dan cepat dari Dinas Pariwisata Klungkung. Sesuai Temuan BPK tersebut, mencuat saat rapat paripurna terkait rekomendasi Klungkung terhadap LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK RI tahun anggaran 2023 yang diselenggarakan Senin (10/6) lalu.

Misalnya saja terkait pengelolaan retribusi kawasan wisata Nusa Penida yang belum optimal. Disebutkan adanya pencatatan tiket yaitu tidak ada pencatatan saldo awal tahun 2023 dan tidak didukung dengan berita acara stock opname tahun 2022 dan 2023. Serta Terjadi keterlambatan penyetoran retribusi pos Sampalan 2 sampai dengan 8 hari senilai Rp. 93.050.000.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Made Sulistiawati Selasa (11/6)mengatakan, pihaknya telah menindak lanjuti temuan tersebut. Misalnya terkait pencatatan saldo awal dan tidak didukung berita acara stok opname, sudah disesuaikan dengan riil fisik tiket sisa dan tiket terjual.

Sedangkan untuk keterlambatan penyetoran retribusi, dikarenakan saat itu bertepatan pada hari libur. Sehingga Bank BPD sebagai penampung Kas Daerah tutup. "Kami sudah berkoordinasi dengan BPD untuk bisa menerima penyetoran saat hari libur, serta mendorong adanya ATM setor tunai di Nusa Penida untuk mendukung pungutan retribusi wisatawan," ungkap Made Sulistiawati.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.