Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Pariwisata Badung Gelar Pelatihan CHSE bagi Anggota Gahawisri

Bali Tribune/ CHSE - Sekretaris Dinas Pariwisata AA. Yuyun Hanura Enny saat membuka Pelatihan CHSE di Tanjung Benoa, Senin (30/11).
Balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah kondisi pariwisata yang mulai bangkit memasuki era new normal, Pemkab Badung melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Badung kembali mengadakan program Pelatihan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) yang kali ini menyasar anggota Gabungan Usaha Wisata Bahari & Tirta Indonesia (Gahawisri) di Tanjung Benoa, Senin (30/11/2020). 
 
Pelatihan yang dibagi dalam 2 gelombang ini dibuka oleh Plt Kadis Pariwisata Kabupaten Badung diwakili Sekretaris Dinas Pariwisata AA Yuyun Hanura Enny.
 
Plt Kadis Pariwisata Cok Raka Darmawan dalam sambutannya yang dibacakan oleh AA Yuyun Hanura Enny berharap melalui kegiatan pelatihan ini anggota Gahawisri Badung dapat meningkatkan kompetensi SDM sebagai ujung tombak penyelenggara wisata jasa tirta dan bahari dalam menerapkan CHSE di lingkungan kerjanya. Sehingga pengelolaan kegiatan pariwisata bisa dilakukan dengan lebih professional, terlebih dalam masa adaptasi kebiasaan baru dimana banyak hal dalam pariwisata yang harus berubah dari sebelumnya. 
 
“Inilah pentingnya SDM pelaku wisata mengetahui pentingnya penerapan CHSE sebagai salah satu packaging dalam operasional kegiatan kepariwisataan ke depan,” jelasnya.
 
Selain itu menurutnya pelatihan ini diadakan untuk membantu usaha jasa wisata tirta dan bahari sebagai salah satu destinasi yang diperkirakan menjadi salah satu tempat yang akan ramai dikunjungi pasca pandemi Covid-19, dapat mengimplementasi CHSE sehingga mampu menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan wisatawan dalam melaksanakan aktivitasnya di wisata tirta dan bahari yang ada di Kabupaten Badung.
 
Sementara itu Ketua Panitia Pelatihan Gst Ngurah Ary Wisnawan melaporkan, pelatihan CHSE kepada anggota Gahawisri Badung ini menggunakan dana hibah pariwisata pemerintah pusat sebagai upaya menjaga potensi wisata Kabupaten Badung secara berkesinambungan baik potensi sumber daya alam ataupun potensi sumber daya manusianya. Sekaligus sebagai upaya untuk membangun partisipasi masyarakat pelaku usaha bahari agar mampu mengadakan kegiatan pariwisata yang sehat, aman dan nyaman sesuai yang terkandung dalam program CHSE.
 
"Adapun materi yang diberikan berupa panduan umum CHSE untuk usaha selam dan wisata tirta dengan menghadirkan instruktur dari Undira yang diikuti oleh 150 orang peserta dari Gahawisri Badung," ujar Ary Wisnawan, seraya mengatakan pelatihan gelombang 1 mulai dari tanggal 30 November sampai 2 Desember sedangkan untuk gelombang 2 dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 5 Desember 2020.  
wartawan
I Made Darna
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.