Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Pariwisata Denpasar Gelar Pelatihan Pengelolaan Pondok Wisata

Bali Tribune / PELATIHAN- Dinas Pariwisata Kota Denpasar menggelar Pelatihan Pengelolaan Homestay/Pondok Wisata di Kota Denpasar, Rabu (7/9) di B - Hotel, Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Homestay dan pondok wisata merupakan jenis akomodasi yang dapat memenuhi kebutuhan wisatawan dalam menyediakan sarana tempat menginap. Pengelolaannya yang tepat menjadi faktor penting agar wisatawan dapat menikmati daya tarik wisata dalam waktu yang lebih lama serta menciptakan citra yang baik.

Untuk itu Dinas Pariwisata memandang  perlu untuk melaksanakan pemberdayaan sumber daya pariwisata melalui kegiatan Pelatihan Pengelolaan Homestay/Pondok Wisata di Kota Denpasar. Terkait hal tersebut, Dinas Pariwisata Kota Denpasar menggelar pelatihan pada Rabu (7/9) di B - Hotel, Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani dan diikuti sekitar 40 orang pengelola homestay dan pondok wisata yang ada di Kota Denpasar dan belum pernah mengikuti pelatihan lain. Kegiatan ini menggunakan anggaran yang bersumber  dari APBN.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Pariwisata dan Ekraf, Wayan Hendaryana ditemui di sela sela acara mengatakan Pelatihan Pengelolaan Homestay/Pondok Wisata di Kota Denpasar ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi pengelola usaha homestay/pondok wisata agar lebih profesional dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan.

"Sasaran yang harus dicapai dari pelatihan diantaranya peserta mengetahui dan memahami karakteristik pelayanan homestay/pondok wisata, peserta mengetahui dan memahami standar homestay/pondok wisata yang berlaku di Indonesia dan negara-negara ASEAN dan peserta mengetahui dan memahami pengelolaan homestay/pondok wisata yang profesional," kata Dezire Mulyani.

Ditambahkannya, materi pelatihan disusun dalam bentuk modul/handout yang mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan dan sikap.

"Pelatihan Pengelolaan Homestay/Pondok Wisata Kota Denpasar ini digelar selama tiga hari mulai dari tanggal 7 sampai 8 September 2022. Selama dua hari dilaksanakan pelatihan di B Hotel dan pada hari ketiga kunjungan lapangan ke Homestay di Ubud, Kabupaten Gianyar. Adapun Narasumber Pelatihan yakni Ida Bagus Purwa Sidemen dari Unsur PHRI Bali, I Gusti Agung Bagus Mantra sebagai praktisi, Ketut Swabawa dari akademisi dan Agus Made Yoga Iswara dari IHGMA Provinsi Bali. Moderator pada hari pertama Dewi Pradewi dan pada hari kedua oleh Ratna Dewi," katanya.

wartawan
YAN
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.