Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Pendidikan Gianyar Pastikan Seluruh Siswa Lulusan SD Diterima di SMP

siswa smp
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 Dinas Pendidikan Gianyar telah mempersiapkan penerimaan dari siswa TK ke SD dan SD ke SMP. Seluruh tamatan TK dan SD dipastikan mendapat bangku di jenjang berikutnya.

Plt Kadisdik Gianyar, Wayan Mawa memastikan, Rabu (4/6) mengungkapkan, sistem penerimaan siswa baru tahun ini, dengan sistem seperti tahun sebelumnya. Dimana penerimaan melalui jalur afirmasi, mutasi dan domisili termasuk jalur prestasi untuk tingkat SMP. Disebutkan untuk daya tampung siswa SD diperkirakan 7.000 siswa dan daya tampung sebanyak 8.640 bangku. 

"Kami Disdik telah menyusun perencanaan daya tampung dan kewilayahan secara matang, dengan mempertimbangkan karakter dan kondisi siswa," jelas Wayan Mawa.

Mawa sendiri memastikan untuk kualitas sekolah di perkotaan dan pedesaan merata dan dengan fasilitas memadai. 

"Berdasarkan hasil kegiatan GSC dan kejuaraan lainnya, prestasi sekolah di Gianyar sudah hampir merata. Tidak ada satu sekolah yang menonjol dan yang lain di bawah. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan di Gianyar telah mengalami kemajuan yang signifikan," jelasnya.

Untuk penerimaan siswa, SMPN Gianyar dengan daya tampung terbanyak, 585 siswa disusul SMPN 1 Blahbatuh sebanyak 495 siswa, SMPN 2 dan SMPN 3 Gianyar dengan daya tampung 450 siswa. Sedangkan sekolah dengan daya tampung paling sedikit adalah SMPN 3 Tegalalang dengan daya tampung 195 siswa. Mawa sendiri menyebut bila seluruh siswa mengikuti aturan zona seperti pada sosialisasi kepada orang tua siswa, maka seluruh siswa lulusan SD dipastikan di terima di SMP. Selain tingkat kualitas sudah merata, peserta didik kini sudah bisa nyaman sekolah karena di semua sekolah SMP sudah tersedia angkutan siswa gratis.

wartawan
ATA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.