Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Pertanian Gelar Acara Makan Daging Babi Aman

Bali Tribune / BABI AMAN - Kampanye makan daging babi aman di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk memastikan daging babi itu aman dikonsumsi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menggelar acara yang bertajuk "Jangan Takut Makan Daging Babi, Daging Babi Aman Dikonsumsi", Jumat (7/2) di wantilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Denpasar. 

Kegiatan yang dihadiri Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jendral Kesehatan Hewan dan Peternakan Kementan, Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Ph. D.,  Sekda Provinsi Bali, Dewa Indra dan Direktur Jenderal Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, OPD, peternak, pengusaha, masyarakat dan media ini, tidak lain bertujuan untuk menepis anggapan mengkonsumsi daging babi itu tidak aman akibat adanya suspect penyakit babi yang dianggap mewabah. 

"Aman kok mengkonsumsi daging babi selama dimasak dengan benar," ujar Dirjen Keswan.

Lantas ia juga mempertegas, untuk kejadian wabah seperti ini sebetulnya tidak ada kaitannya dengan manusia, tidak menular, tapi terjadi diantara babi itu sendiri. Tapi selama dagung bani itu dimasak dengan benar, daging babi itu bisa dikonsumsi. 

"Sejauh ini laporan adanya babi yang terjangkit Afican Swine Fever (ASF) hanya di Sumatra Utara, sedangkan di Bali kan masih dalam kajian," tukasnya. 

Menurutnya untuk menentukan adanya ASF itu mesti ada kajian. Memang gejala klinis mirip-mirip dengan ASF, tapi perlu dikaji lebih dalam seperti investigasi, penyelidikan, uji laboratory, yang diakhiri dengan kesimpulan diagnosa. 

"Makanya kalau di Bali kita menyebutnya suspect, bukan ASF," tegasnya.

Kampanye makan daging bersama-sama ini tujuannya bahwa mengkonsumsi daging babi ditengah isu virus ASF masih tetap aman. 

"Sampai saat ini ASF di Bali sifatnya masih suspect, lantaran balai veteriner yang ada di Bali telah melakukan uji lab, belum bisa memastikan sehingga kita menyebutnya suspect," kata Dewa Indra. 

Namun demikian karena akubat isu itu telah menimbulkan kematian babi dalam jumlah besar, jadi menurut Dewa Indra, oerlu diwaspadai.

Sementara itu data terakhir yang dimiliki Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali saat ini jumlah Babi yang ada di Provinsi Bali sekitar 690 ribu, sedangkan yang mati karena susoect penyakit babi  sekitar 690 ekor. Data tersebut didapat dari akhir Desember 2019 hingga Januari 2020. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Provinsi Bali, IB Wisnuardhana, Selasa (4/2/).

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.