Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PKP Akan Kembangkan Ikan Koi

Bali Tribune / Suasana di BBI Serokadan di Desa Abuan Kecamatan Susut Bangli.

balitribune.co.id | BangliDinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli terus melakukan inovasi terkait pengembangan jenis ikan di Balai Benih Ikan (BBI). Selama ini BBI hanya memproduksi bibit ikan nila. Direncanakan 2022 akan dikembangkan jenis ikan lainya seperti ikan koi. 

Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma mengatakan Bangli memiliki UPTD BBI Sidembunut yang berlokasi di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga Bangli. UPTD tersebut mewilayani BBI lainya yang tersebar di tiga Kecamatan yakni Susut, Kintamani dan Tembuku. "UPTD ini mengelola kolam pendederan di Desa Kedisan Kecamatan Kintamani, Desa Yangapi Kecamatan Tembuku, serta BBI Serokadan," ugkpanya, Minggu (3/10). 

Sejauh ini BBI baru memproduksi bibit ikan nila. Kemudian melihat kondisi pasar, berpotensi mengembangkan jenis ikan lainya. Direncanakan akan dikembangkan produksi lele maupun ikan hias seperti koi. "Pangsa pasar lele dan ikan hias terutama koi sangat menjanjikan," sebutnya. 

Kata Wayan Sarma jika pengembangan ikan tersebut akan dilakukan di BBI Serokadan. Untuk fasilitas memang perlu dimantangkan lagi. Akan dilakukan sedikit perbaikan pada kolam sehingga layak untuk digunakan mengembangkan jenis ikan diluar nila. Diperkirakan dibutuhkan anggaran Rp 50 juta untuk infrastruktur pendukung. "Kolam sudah siap, ada beberapa yang perlu ditata. Kami masih hitung kembali kebutuhan anggaran," jelasnya. 

Sementara itu Kabid Perikanan Dinas PKP Bangli, Wayan Agus Wirawan menambahkan cukup banyak permintaan ikan diluar nila. Potensi tersebut bisa digarap dengan optimal. Diakui jika pengembangan jenis ikan lainnya mendapat dorongan dari Wakil Bupati Bangli. "Minat untuk ikan koi terbilang tinggi. Beberapa kelompok di Bangli juga sudah mulai kembangkan  budidaya koi," sebut Kabid asal Dusun Bangunlemah, Desa Apua, Susut ini.

wartawan
SAM
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.