Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PKP Akan Kembangkan Ikan Koi

Bali Tribune / Suasana di BBI Serokadan di Desa Abuan Kecamatan Susut Bangli.

balitribune.co.id | BangliDinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli terus melakukan inovasi terkait pengembangan jenis ikan di Balai Benih Ikan (BBI). Selama ini BBI hanya memproduksi bibit ikan nila. Direncanakan 2022 akan dikembangkan jenis ikan lainya seperti ikan koi. 

Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma mengatakan Bangli memiliki UPTD BBI Sidembunut yang berlokasi di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga Bangli. UPTD tersebut mewilayani BBI lainya yang tersebar di tiga Kecamatan yakni Susut, Kintamani dan Tembuku. "UPTD ini mengelola kolam pendederan di Desa Kedisan Kecamatan Kintamani, Desa Yangapi Kecamatan Tembuku, serta BBI Serokadan," ugkpanya, Minggu (3/10). 

Sejauh ini BBI baru memproduksi bibit ikan nila. Kemudian melihat kondisi pasar, berpotensi mengembangkan jenis ikan lainya. Direncanakan akan dikembangkan produksi lele maupun ikan hias seperti koi. "Pangsa pasar lele dan ikan hias terutama koi sangat menjanjikan," sebutnya. 

Kata Wayan Sarma jika pengembangan ikan tersebut akan dilakukan di BBI Serokadan. Untuk fasilitas memang perlu dimantangkan lagi. Akan dilakukan sedikit perbaikan pada kolam sehingga layak untuk digunakan mengembangkan jenis ikan diluar nila. Diperkirakan dibutuhkan anggaran Rp 50 juta untuk infrastruktur pendukung. "Kolam sudah siap, ada beberapa yang perlu ditata. Kami masih hitung kembali kebutuhan anggaran," jelasnya. 

Sementara itu Kabid Perikanan Dinas PKP Bangli, Wayan Agus Wirawan menambahkan cukup banyak permintaan ikan diluar nila. Potensi tersebut bisa digarap dengan optimal. Diakui jika pengembangan jenis ikan lainnya mendapat dorongan dari Wakil Bupati Bangli. "Minat untuk ikan koi terbilang tinggi. Beberapa kelompok di Bangli juga sudah mulai kembangkan  budidaya koi," sebut Kabid asal Dusun Bangunlemah, Desa Apua, Susut ini.

wartawan
SAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.