Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PMPTSP Gelar Bimtek Regulasi Penjualan Mikol di Restoran dan Hotel

Bali Tribune/ BIMTEK - Pelaksanaan Bimtek regulasi dan peraturan penjualan mikol khusus di hotel dan restoran, di Pahdi Specialty Coffee Kintamani,


Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bangli menggelar bimbingan teknis (Bimtek) berkaitan tentang regulasi dan peraturan penjualan mikol khusus di hotel dan restoran serta Bimtek pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko dan penyampaian kegiatan penanaman modal (LKPM) bertempat di Pahdi Specialty Coffee Kintamani, Bangli, Selasa (26/3/2024).

Dalam bimtek yang di bukan oleh Asisten II Sekta Bnagli, Ketut Riang tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang perijinan dalam menjalankan usahanya. Kepala Dinas PMPTSP, Jetet Heberon mengatakan Bimtek dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan pengetahuan tentang perizinan dalam melakukan usaha. Selain itu, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan. "Kegiatan kali ini diikuti 40 orang peserta yang merupakan pelaku usaha di kawasan Kintamani," ujar Jetet Hebron.

Dalam Bintek yang berlangsung selama dua hari ini melibatkan nara sumber darai pihak Kejaksaan Negeri Bangli, Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Denpasar, Kejari Bangli, Disperindag Bangli dan Polres Bangli. Dengan dilaksanakan Bimtek ini diharapkan dapat mendukung usaha di Bangli. Berkaitan dengan penjualan mikol khusus restoran dan hotel agar mengurus izin sehingga nantinya memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). "Kami bekerjasama dengan Bea Cukai Denpasar, untuk memberikan langsung pemahaman berkaitan dengan mengurus NPPBKC ini,” kata Jetet Hebron seraya mengatakan baru beberapa pemilik usaha di Kintamani yang mengantongi NPPBKC.

Asisten II Setda Bangli Ketut Riang menyampaikan bimtek perizinan berusaha ini memiliki peran yang strategis. Proses perizinan berusaha dilakukan terbuka terlebih lagi dengan adanya sistem OSS. Selain itu dapat menarik dan meningkatkan kepercayaaan investasi untuk masuk ke Bangli. "Tidak ada lagi kesan pengurusan izin yang berbelit, tidak mudah dan lainnya," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.