Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Sosial Provinsi Bali Bantu 3 Penyandang Disabilitas di Gianyar

Bali Tribune/Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra bersama Puspadi Bali menyerahkan bantuan kepada 3 (Tiga) penyandang Disabilitas di Kabupaten Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Sebagai bentuk tanggungjawab serta kepedulian terhadap sesama, Jumat (7/6) pagi Dinas Sosial Provinsi Bali bersama Puspadi Bali menyerahkan bantuan kepada 3 (Tiga) penyandang Disabilitas di Kabupaten Gianyar.
 
Pertama, kunjungan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra mengunjungi kediaman Ni Made Saras Sriyanti (9) di Banjar Dinas Sema, Desa Melinggih, Payangan, Gianyar. Selanjutnya masih di wilayah yang sama juga mengunjungi kediaman Ni Made Sucita (15). Pada kesempatan ini diserahkan bantuan berupa kursi roda khusus kepada Ni Made Saras Sriyanti serta beras dan telur. Sementara Ni Made Sucita dibantu kursi roda khusus, beras, telur serta mie instan.
 
Terakhir, tim mengunjungi kediaman Ni Wayan Andiani (26) di Banjar Ponggang, Desa Puhu, Payangan, Gianyar. Ia kini hanya tinggal dengan kakek dan neneknya sementara Ibu nya kawin lagi dan Ia tidak memiliki ayah karena lahir diluar nikah dan tidak ada pertnggungjawaban. Pada kesempatan ini, selain memberikan bantuan kepada Andiani berupa kursi roda khusus, kasur, beras dan telur, serta uang Rp. 3.000.000 untuk pembuatan akses kursi roda dan Rp. 300.000 untuk keperluan sehari-harinya, tim juga menyerahkan bantuan kepada kakek dan neneknya berupa uang setiap bulannya dengan nominal Rp. 200.000 melalui Asistensi Lanjut Usia Terlantar (Aslut).
 
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra disela-sela kegiatan mengatakan jika hal ini dilakukan sebagai bentuk respon pemerintah Provinsi Bali atas warganya yang membutuhkan bantuan. Ia mengatakan jika hal serupa akan terus dilakukan agar kemiskinan di Pulau Bali bisa terus berkurang. /uni
wartawan
Redaksi
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.