Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Sosial Provinsi Bali Bantu 3 Penyandang Disabilitas di Gianyar

Bali Tribune/Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra bersama Puspadi Bali menyerahkan bantuan kepada 3 (Tiga) penyandang Disabilitas di Kabupaten Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Sebagai bentuk tanggungjawab serta kepedulian terhadap sesama, Jumat (7/6) pagi Dinas Sosial Provinsi Bali bersama Puspadi Bali menyerahkan bantuan kepada 3 (Tiga) penyandang Disabilitas di Kabupaten Gianyar.
 
Pertama, kunjungan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra mengunjungi kediaman Ni Made Saras Sriyanti (9) di Banjar Dinas Sema, Desa Melinggih, Payangan, Gianyar. Selanjutnya masih di wilayah yang sama juga mengunjungi kediaman Ni Made Sucita (15). Pada kesempatan ini diserahkan bantuan berupa kursi roda khusus kepada Ni Made Saras Sriyanti serta beras dan telur. Sementara Ni Made Sucita dibantu kursi roda khusus, beras, telur serta mie instan.
 
Terakhir, tim mengunjungi kediaman Ni Wayan Andiani (26) di Banjar Ponggang, Desa Puhu, Payangan, Gianyar. Ia kini hanya tinggal dengan kakek dan neneknya sementara Ibu nya kawin lagi dan Ia tidak memiliki ayah karena lahir diluar nikah dan tidak ada pertnggungjawaban. Pada kesempatan ini, selain memberikan bantuan kepada Andiani berupa kursi roda khusus, kasur, beras dan telur, serta uang Rp. 3.000.000 untuk pembuatan akses kursi roda dan Rp. 300.000 untuk keperluan sehari-harinya, tim juga menyerahkan bantuan kepada kakek dan neneknya berupa uang setiap bulannya dengan nominal Rp. 200.000 melalui Asistensi Lanjut Usia Terlantar (Aslut).
 
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra disela-sela kegiatan mengatakan jika hal ini dilakukan sebagai bentuk respon pemerintah Provinsi Bali atas warganya yang membutuhkan bantuan. Ia mengatakan jika hal serupa akan terus dilakukan agar kemiskinan di Pulau Bali bisa terus berkurang. /uni
wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.