Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Abaikan Protokol Kesehatan, Manajemen Restaurant Old Mans Diperiksa Polisi

Bali Tribune / Pengunjung Restaurant Old Mans
balitribune.co.id | Mangupura - Restaurant Old Mans yang terletak di kawasan Jalan Canggu, Kuta Utara viral setelah beredar sebuah video ramai dengan pengunjung yang rata-rata Warga Negara Asing (WNA). Akibatnya, pihak managemen restaurant dipanggil dan diperiksa polisi.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, IPTU Androyuan Elim mengatakan, pihaknya telah memanggil manajemen restaurant yang berada di pusat pariwisata tersebut untuk dimintai penjelasan alasan ramainya pengunjung di tengah wabah Covid-19. “Kami sudah panggil pihak manajemen, dari keterangannya mereka sudah melakukan pengecekan suhu tubuh dan masker dan cuci tangan sesuai prosedur,” ungkap IPTU Androyuan Elim saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
 
Dalam video para pengunjung terlihat tidak menggunakan masker, pihak manajemen menjelaskan karena para pengunjung sedang menikmati sajian alias makan dan minum. Pihak restaurant beralasan tidak mungkin menyuruh orang pakai masker ketika makan dan minum. Pihak managemen restaurant mengaku mayoritas pengunjung yang datang bersama keluarganya sehingga duduknya tidak dipisah seperti pengunjung yang datang secara individu. Polisi akan terus melalukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk pihak Desa mengenai sistem operasional restaurant agar tidak menimbulkan masalah. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait.  Untuk kedepan, sistem operasionalnya yang aman seperti apa, yang jelas kami dari polisi sudah melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.