Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Berhasil, Presiden Jokowi Sematkan Penghargaan Satyalancana Wirakarya Kepada Bupati Sanjaya

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Mewakili Presiden RI, Menteri Pertanian Syahrul Yasir Limpo menyematkan PIN Satyalancana kepada Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Sabtu (10/6).
balitribune.co.id | Tabanan - Kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah Pemkab Tabanan dibawah kepemimpinan Bupati, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, akhirnya membuahkan hasil, sehingga dianugerahi penghargaan oleh Pemerintah Pusat. Kali ini, pengakuan tersebut datang dari Presiden RI berupa penghargaan Satyalancana Wirakarya. 
 
Mewakili Presiden RI, Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasir Limpo dengan menyematkan PIN Satyalancana kepada Bupati Tabanan pada kegiatan pembukaan Rembug Utama KTNA serangkaian PENAS (Pekan Nasional) Petani Nelayan Indonesia ke-XVI yang berlangsung di Lanud Sutan Sjahrir, Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (10/6). 
 
Dianugrahkannya Penghargaan Satyalancana Wira Karya kepada Bupati Sanjaya, karena dipandang telah berperan aktif dalam bidang pertanian, melalui program Mangun Tani Ngardi Kertaning Jagat dengan menerapkan kegiatan BUNGAN DESA (Bupati Ngantor di Desa) sebagai cara untuk memberikan solusi cepat atas permasalahan pertanian dan membangun kolaborasi bersama stake holder pertanian untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, sehingga berhasil menjadikan Kabupaten Tabanan sebagai lumbung beras Provinsi Bali.
 
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian menyatakan, bahwa penganugerahan Satyalancana ini bukanlah hal main-main. "Saya gemetar ini, karena memberikan Satyalancana secara langsung. Untuk saudara-saudara ketahui, bahwa penghargaan Negara ini tidak main-main, melalui proses verifikasi yang sangat ketat, dan tidak semuanya bisa lolos, karena persyaratannya saudara harus bersih dan memikul tanggung jawab besar di kemudian hari", ungkap Mentan.
 
Atas keberhasilan meraih penghargaan Satyalancana Wirakarya, orang nomor satu di Tabanan menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya kepada Pemerintah Pusat. Penghargaan ini, juga dikatakan sebagai hasil dari kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab dan juga seluruh elemen masyarakat. Selain itu, Sanjaya juga merasa bangga karena sebagai warga negara mampu memberikan dharma bhakti kepada Nusa dan Bangsa, terlebih mampu menjadi tauladan bagi masyarakat. 
 
"Penghargaan ini adalah kerja keras dan hasil kolaborasi semua elemen yang ada di Tabanan. Oleh karenanya, saya beserta dengan seluruh komponen masyarakat Tabanan bertekad untuk terus membangun Tabanan menjadi lebih baik, agar Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani bisa kita capai, serta tetap menjadikan Tabanan sebagai lumbung pangannya Bali, serta sebagai salah satu Kabupaten lumbung pangan nasional", ungkap Bupati Sanjaya. 
 
Untuk diketahui, pengajuan dan verifikasi penerima penghargaan Satyalancana ini telah dilaksanakan dari tahun 2022 lalu melalui tiga tahapan yang cukup panjang. Verifikasi akhir sebelum sidang penetapan dilaksanakan secara langsung oleh Sekmilpres. Oleh Sekmilpres, nama Bupati Tabanan kemudian masuk nominasi dan team Sekmilpres kemudian melaksanakan verifikasi faktual ke lapangan serta mendengarkan langsung pemaparan dari Bupati Sanjaya terkait dengan uraian jasa yang akan diverifikasi.
wartawan
JIN
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.