Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Bertindak Diluar Kewajaran, Kelihan Banjar Sebual Dapat Mosi Tidak Percaya

Bali Tribune / Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya, Jembrana, Senin (29/3) menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kelihan Banjar Sebual.

balitribune.co.id | Negara - Kepala Urusan Kewilayahan/Kelihan Banjar Sebual, Desa Dangin Tukadaya, Jembrana mendapat mosi tidak percaya dari warganya. Warga Banjar Sebual menilai kelihan banjarnya sering bertindak di luar kewajaran. Sedangkan Perbekel Dangin Tukadaya menyatakan Kelihan Banjar Sebual sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1).

Sejumlah warga Banjar Sebual mendatangi Kantor Perbekel Desa Dangin Tukadaya Senin (29/3) untuk menyampaikan aspirasinya. Warga yang mengatas namakan dirinya Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya tersebut menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kelihan Banjar Sebual. Koordinator Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya, Putu Oka Margana dan Made Widiarsa mengatakan kedatangan mereka untuk menyampaikan surat pernyataan terhadap kinerja Kelihan Banjar  Sebual berinisial Ketut PA.

Menurutnya warga mengaku sudah tidak mempercayai kepemimpinan dan kinerja kelihan banjarnya. Ia mengatakan warga menilai kelihan banjar justru sering bertindak di luar kewajaran sebagai aparatur pelayan masyarakat. Kelihan banjar juga dinilai sering terindikasi lepas dari tugas pokok fungsinya sebagai kepala kewilayahan. Seperti dicontohkannya adanya dugaan pungutan liar terhadap warga pindahan di luar masyarakat Sebual. Dikatakannya tindakan kelihan banjar telah melanggar aturan.

"Ini harus ditindaklanjuti dengan tegas karena jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun  2016 tentang Saber Pungli," jelasnya. Akibat tindakan kelihan banjar yang dinilai arogan tersebut, menurutnya juga berakibat menurunkan wibawa banjar. Dikatakannya seorang kelihan banjar yang merupakan perangkat desa semestinya harus tetap menjaga kewibawaannya baik etika, moral maupun norma hukum. Mereka sepakat menuntut sikap Perbekel Dangin Tukadaya agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Kendati dari pertemuan tersebut pihaknya menyatakan tidak menuntut perbekel/pemerintah untuk melakukan  eksekusi, namun pihaknya ingin mendengar pernyataan bahwa tindakan kelihan banjar melanggar. "Untuk kelanjutannya nanti kami akan koordinasikan lagi," jelasnya. Dengan adanya pernyataan dari Perbekel Dangin Tukadaya bahwa tindakan kelihan banjar tersebut melanggar dan yang bersangkutan sudah diberikan SP 1, pihak Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya mengaku menerima.

Sementara Perbekel Dangin Tukadaya, Gusti Putu Murdi mengapresiasi kedatangan aliansi ke kantor perbekel untuk menyampaikan aspirasi. Pihaknya menyatakan sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melibatkan Badan Permusywaratan Desa (BPD) dan aparat desa serta banjar. Sehingga dari keterangan yang didapat di lapangan pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada kelihan banjar. Pihaknya berharap kelihan banjar  tidak mengulanginya lagi.

Selaku perbekel pihaknya juga meminta agar Kelihan Banjar Sebual memperbaiki karakternya dan lebih banyak bersosialisasi dengan masyarakat. Terlebih menurutnya persoalan tersebut sempat tersebar luas di media social. "Sebelum Aliansi datang, kami jauh-jauh hari sudah menindaklanjuti informasi itu.  Apalagi diunggah di media sosial. Namun tetap kami praduga tidak bersalah dan kami berikan peringatan. Kami harap dengan peringatan itu tidak terjadi lagi hal seperti itu," tandasnya. 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.