Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Dorong Pertumbuhan Ekonomi Bandung Selatan , DPRD Dorong Realisasi JLS

Bali Tribune/ Putu Parwata



balitribune.co.id | Mangupura - Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kabupaten Badung dipastikan tertunda tahun 2021 ini. Terkait hal itu, DPRD Badung pun mendorong Pemkab Badung menggeber mega proyek tersebut di tahun 2022.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Selasa (2/11) menyatakan Jalan Lingkar Selatan yang disepakati menjadi Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) harus terealisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Badung Selatan.

“Jika proyek ini (JLS –red) otomatis ekonomi juga bergerak, karena menjadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi.Karena itu, kami mendorong proyek ini dilanjutkan jangan ditunda-tunda,” ujarnya.

Menurutnya, kendala pembebasan lahan dapat ditanggulangi dengan pemanfaatan dana KPBU, sehingga proyek tersebut tetap berjalan, selain tetap fokus pada penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

“Saya sebagai Ketua DPRD terus mendorong pemerintah agar proyek ini bisa terwujud. Kalau ada kendala segera selesaikan," kata Parwata, sembari menambahkan pihaknya pada  8 Agustus 2021 telah menandatangi MoU terkait KPBU tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan pembebasan lahan dari KPBU JLS tersebut tak dapat direalisasikan di 2022. Pemkab Badung berdalih APBD tahun anggaran 2022 akan difokuskan pada penanggulangan pandemi Covid-19. Padahal, tahun 2022 rencananya proyek ini sudah masuk dalam tahapan tender fisik.

“Sesuai arahan pemerintah pusat serta kebijakan bapak bupati, untuk tahun anggaran 2022 masih difokuskan pada penanggulangan serta dampak dari pandemi Covid-19. Selain untuk kegiatan mandatory seperti kesehatan, pendidikan, operasional dan belanja pegawai,” ujarnya.

Sejatinya, anggaran untuk pembebasan lahan sekitar Rp 700 miliar, dalam perencanaannya masuk dalam APBD tahun 2022. Namun, Sekda Adi Arnawa mengatakan anggaran pembebasan lahan proyek Jalan Lingkar Selatan Badung belum bisa direalisasikan pada APBD tahun 2022.

“Yang jelas proyek Jalan Lingkar Selatan Badung tidak berhenti, hanya tertunda," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.