Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinkes Akhirnya Tangani Serangan Mata Merah Massal di Taro

PENGOBATAN – Acara Pengobatan gratis sakit mata merah di Desa Taro.

BALI TRIBUNE - Setelah sebulan lebih  warga Banjar Patas, Desa Taro, Tegallalang terserang sakit mata merah secar massal, akhirnya disikapi Dinas Kesehatan (Dinkes) Gianyar, Selasa (12/6). Sejumlah petugas kesehatan diturunkan  untuk menangani warga.

Hingga kini, dari angka 400-an, tercatat hanya tiggal 52 orang yang masih menderita mata merah silih berganti. Menetahui kedatagan petugas kesehatan, warga pun berdatangan  ke bale banjar setempat untuk mendapat pelayanan secara  gratis. Mereka tidak hanya pemuda atau orang usia produktif. Tetapi para lansia hingga balita umur empat bulan juga tidak luput dari penyakit ini. Guna memutus siklus penularan penyakit yang disebabkan virus ini, Dinkes Gianyar, melalui Puskesmas Tegallalang 2 dan Matra memberikan obat-obatan serta penyuluhan kepada warga.

Kelian Dinas Banjar Patas Wayan Balok Suardana mengatakan, penyebaran sakit mata yang terjadi tanpa henti ini diduga disebabkan karena interaksi sosial antar warga sangat terjalin dengan baik. Tidak ada satupun warga yang menjauhi kerabat atau anggota keluarga yang terkena mata merah.

Kepala Puskesmas Tegallalang 2, dokter Putu Parwata mengatakan, kondisi ini tergolong tidak berbahanya. Namun pelayanan ini dilakukan untuk memperbaiki kondisi psikologis warga. Sebab selama ini, banyak warga yang resah lantaran penularannya tak henti-henti, meski sudah berjalan sejak sebulan. Di samping itu, mereka juga bingung apa yang harus dilakukan untuk memutus penularan. Ditegaskan, jika  dalam pelayanan ini pihanya juga memberikan pemahaman cara mengatasinya, supaya ke depan tidak terjadi lagi.

Menurut Parwata, kondisi mata merah yang menyerang warga  Patas, disebabkan oleh virus. Sesungguhnya, kata dia, kondisi ini bisa sembuh sekitar seminggu tanpa diobati. Kuncinya adalah menjaga kebersihan diri, lingkungan serta mengistirahatkan mata. 

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.