Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinkes Gianyar Prioritas VAR untuk Gigitan Anjing yang Terindikasi Rabies

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Diskes Gianyar sosialisasikan tidak semua kasus gigitan anjing harus mendapatkan suntikan VAR.



balitribune.co.id | Gianyar - Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar mensosialisasikan bahwa tidak semua kasus gigitan anjing harus mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR). “Untuk diketahui bahwa kasus gigitan anjing  karena anjing beranak, anjing diinjak ekornya, dipermainkan, dan gigitan lain karena adanya provokasi, tidak perlu diberikan VAR,” terang Kadiskes Gianyar Ni Nyoman Ariyuni.

Lebih lanjut Ariyuni menjelaskan, penanganan pertama pada gigitan anjing  dilakukan tatalaksana cuci luka dengan sabun atau deterjen pada air mengalir selama 10-15 menit, serta tatalaksana penanganan luka dengan antiseptic seperti alkohol 70%, betadine, atau lainnya, tanpa VAR, dan tentu dibantu  dengan pemantauan anjingnya. “Bila ada indikasi atau dicurigai tanda-tanda anjing yang menggigit ke arah rabies, akan diberikan VAR. Indikasi ini dikoordinasikan dengan puskeswan  dalam pemantauan kondisi anjing. Jadi tidak semua kasus gigitan memperoleh VAR,” lanjutnya.

Untuk pencegahan dan pengendalian penyakit rabies, Ariyuni berharap agar masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan akan bahaya rabies. “Binatang peliharaan agar rutin vaksin, selalu mengikat atau mengandangkan dan tidak melepasliarkan. Bila terjadi gigitan anjing atau kucing dan kera, walaupun sedikit luka, agar datang ke puskesmas terdekat, untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Berikanlah informasi yang benar kepada petugas kesehatan sehingga dapat memberikan penanganan luka sesuai dengan standar kesehatan,” sambungnya.

Pada dasarnya, masyarakat bisa mengetahui dengan cermat tanda-tanda pada hewan penular rabies (HPR) dan dengan pemberdayaan masyarakat bersama-sama bisa melakukan upaya pencegahan dan pengendalian  penyakit rabies. Ariyuni juga menjelaskan bahwa saat ini keberadaan VAR di Kabupaten Gianyar sangat menipis, yang disebabkan oleh distribusi dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, sehingga peruntukannya diberikan kepada kasus gigitan dari hewan yang sudah dinyatakan positif laboratorium Virus Rabies.

Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kesehatan juga telah menganggarkan pembelian VAR namun belum dapat terealisasi karena keberadaan VAR masih langka. “Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kesehatan menganggarkan untuk pengadaan VAR empat ratus juta rupiah, namun karena VAR masih langka, sehingga belum bisa terealisasi,” tegas Ariyuni.

wartawan
ATA
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.