Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipadati Pemudik, Terminal Mengwi Justru Dalam Perbaikan

Bali Tribune/ RUSAK - Sejumlah pekerja nampak berada di tengah-tengah pemudik. Para pekerja ini disibukan dengan perbaikan beberapa bagian terminal yang rusak.
balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah ramainya pemudik memadati Terminal Mengwi, para pekerja bangunan tampak sibuk memperbaiki gedung terminal yang rusak. Keadaan ini sangat kontradiktif dan terkesan kurang perencanaan. 
 
Kroposnya beberapa bagian terminal, bahkan bocor sudah menjadi sajian pemandangan yang kurang sedap di mata pengunjung. Apalagi di tengah puncak arus mudik, di areal terminal itu hilir mudik pula para pekerja bangunan yang sedang memperbaiki terminal.
 
Seperti terlihat Senin (3/5), para pekerja bangunan ini sontak menjadi sorotan para pemudik. Wajar saja, sebab, di tengah ramainya pemudik justru ada pengerjaan proyek di dalam terminal. Beberapa bagian yang dalam perbaikan adalah pengecatan pada beberapa pilar lobi kedatangan, pembersihan debu-debu pada plafon. Selain itu, pada bagian Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) juga dilakukan perbaikan beberapa plafon yang bocor, dan penambahan kursi tunggu pemudik pada bagian lobi AKAP.
 
Koordinator Terminal Tipe A Mengwi, Cok Agung Swarmaya yang dikonfirmasi membenarkan ada perbaikan pada bagian-bagian gedung yang rusak. Menurutnya, meski ada perbaikan, pelayanan di Terminal Mengwi tidak terganggu.
 
"Iya itu ada perbaikan di beberapa bagian yang rusak," ujarnya. Selain menyervis bagian yang rusak juga menambah tempat duduk di halaman tunggu penumpang.
 
"Memang agak telat (perbaikan, red) tapi tidak mengganggu kok," katanya.
 
Proyek pemeliharaan Terminal itu anggarannya ada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengerjaannya pun dibawah instansi tersebut. Ditegaskan juga bahwa Terminal Mengwi adalah Satpel Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Sehingga pihak terminal tidak mengelola anggaran dan tidak memiliki kewenangan untuk mengagendakan perbaikan. Termasuk Sarana Prasarana yang menunjang Terminal.
 
"Semua ada di kantor induk kami (BPTD -red). Sehingga BPTD yang mengatur dan menentukan. Jadi perbaikan bukan tugas kami," tegas Cok Agung Swarmaya.
 
Disebutkannya,  perbaikan diantaranya dilakukan pada bagian plafon, termasuk perbaikan pada proyek renovasi ringan, ruang lobi depan, keberangkatan, perbaikan atap bocor dan pemolesan atau pengecatan.  uni
wartawan
I Made Darna
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.